Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Remote Peredaran Narkoba Dari Balik Jeruji Lapas, Benarkah ?

by Lukman Polimengo
Agustus 9, 2019
Reading Time: 3min read
111 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

“Apa lo tau mafia narkoba. Keluar masuk jadi bandar di penjara. Terhukum mati tapi bisa ditunda”.

Gorontalo, mimoza.tv – Penggalan lirik lagu berjudul “Gosip Jalanan” milik grup musik Slank itu, menggambarkan adanya peredaran narkotika dari dalam lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Benarkah ?

Di Provinsi Gorontalo pekan lalu, Ditrektorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo mengungkapkan, dua kasus narkoba dikendalikan dari Lapas. Panit Subdit 2, Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam, mengatakan, TT diringkus polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 14 gram. TT mengakui, barang haram tersebut merupakan milik dari seorang warga binaan Lapas Gorontalo berinisial A.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto angkat bicara soal peredaran barang haram tersebut.

Baca juga

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Menurut Oneng, sekitar 60% pengedar narkoba adalah narapidana atau warga binaan yang berada di dalam Lapas. Bahkan, pengedaran narkoba di Gorontalo sampai hari ini sumbernya masih berkisar di Lapas Kota Gorontalo, Lapas Boalemo dan Lapas Pohuwato.

“Dalam arti kenapa bisa beredar di Lapas karena sebetulnya di Lapas ini ‘kan sudah ketat ya. Artinya, kalau tidak ada alat komunikasi mereka tidak bisa bertransaksi ke luar,” ketus Oneng Subroto.

Menurut dia lagi, hanya oknum-oknum sipir nakal yang berada di dalam Lapas yang memanfaatkan waktu-waktu tertentu. Karena kuncinya adalah alat komunikasi.

“Nantinya kalau pas-pas jam malam, mungkin para napi narkoba ini atau para bandar ini ada kesempatan untuk bisa berkomunikasi ke luar. Saya kira itu. Jadi jangan beranggapan Lapasnya yang tidak betul, tapi oknum-oknum saja,” tegas dia.

Soal pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Gorontalo yang diduga melibatkan oknum warga binaan di dalam Lapas, Kepala BNNP Gorontalo juga menegaskan bahwa itu hanyalah oknum-oknum tertentu saja.

Dia berharap, kedepan ada kerjasama yang lebih baik lagi antara Polda Gorontalo, BNNP dan pihak Lapas untuk menekan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh oknum narapidana tersebut.

Menjawab hal tersebut, Rusdedy A.Md selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato mengungkapkan, tudingan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas adalah prematur.

Menurutnya, bila pengakuan tersangka belum bisa dibuktikan, harusnya pihak kepolisian tidak langsung menuding bahwa peredaran tersebut dikendalikan dari dalam Lapas.

“Itu kan baru pengakuan, dan masih perlu pembuktian meja hijau. Terlalu prematur menurut saya ketika pihak kepolisian langsung mengatakan demikian. Bisa saja untuk mengaburkan penyidikan bandar narkoba, para tersangka ini paling enteng menyebut atau mengkambinghitamkan napi narkoba di dalam lapas, sebagai pemilik narkoba tersebut. Sehingga penyidikan dan pengungkapan kasus tersebut tidak menyentuh jaringan narkoba yang ada di luar,” ujar Rusdedy.

Kata Rusdedy, pihaknya juga sangat serius untuk memberantas peredaran narkoba. Kedepannya, napi yang terindikasi masih terlibat peredaran narkoba ini akan dikategorikan sebagai Napi Higrisk. Bahkan untuk Napi Higrisk ini ada perlakuan khusus. Mereka akan ditempatkan di Lapas maximum security, dengan tingkat keamanan super ketat.

“Ini merupakan amanat revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang akan segera diklaksanakan. Mereka akan di proses hukum atas kasus yang baru, hak-haknya dalam Lapas di cabut, seperti remisi, PB, hingga kunjungan keluarga. Ruang geraknya dibatasi, ditempatkan di sel isolasi, sehingga tidak terhubung dengan Napi lainnya,” tandas Rusdedy.(luk)

Tags: GorontaloLAPASNarkoba

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

Mei 30, 2022
Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Mei 24, 2022

Ancaman Bencana Sampah Gorontalo

Mei 19, 2022

10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

Mei 13, 2022

TIMELINE “Serambi Madinah” yang Tak Punya Islamic Center

April 6, 2022

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil Pelat Merah, Pria 30 Tahun ini Diringkus Resnarkoba Polres Gorontalo

Maret 22, 2022
Next Post
Iswanta Beberkan Alasan Tidak Dilantiknya Calon P2UPD

Iswanta Beberkan Alasan Tidak Dilantiknya Calon P2UPD

Rekomendasi

Sidang Perkara Perdata, Susanto: Benar Ada Aliran Uang Dari Rusli Habibie ke Rustam, Tapi Apa itu Hutang Piutang?
Hukum & Kriminal

LBH Limboto Desak APH Turun Tangan Pada Persoalan Keuangan Perumda Tirta Bulango

by Lukman Polimengo
Juni 10, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan adanya dana sekitar Rp 28,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Perusahaan Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango...

Read more

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Terima Apresiasi Sebagai Satker Terbaik Triwulan I

Sidang Pencemaran Nama Baik Nuansanya Korupsi, LBH Limboto : Perlu Jadi Perhatian APH

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan 2020, BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Inspektur Kabupaten Bone Bolango

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In