Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rusli Habibi Singgung Soal Hutang, Adhan Dambea : Saya Sudah Bayar Lunas Masih Diungkit Lagi

by Lukman Polimengo
Mei 26, 2022
Reading Time: 2min read
265 16
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sebagai pelapor, dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea sebagai terdakwa kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (25/5/2022).

Dalam sidang tersebut Rusli Habibie sempat menyampaikan bahwa dirinya pernah memberikan batuan berupa tiket pesawat serta beberapa kali meminjamkan uang kepada Adhan Dambea.

Menanggapi pernyataan Rusli Habibie tersebut Adhan mengatakan, bahwa persoalan hutang itu telah lama ia selesaika. Bahkan untuk tiket pesawat itu dirinya merasa selama ini tidak pernah meminta ke Rusli Habibie.

Baca juga

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

“Pinjaman ini sudah lama saya bayar lunas. Akan sangat aneh jika Rusli Habibie masih diangkat lagi. Kalau bicara soal hutang, dulu waktu Rusli Habibie masih jadi Bupati Gorontalo Utara saya bantu dan cukup besar jumlahnya. Bahkan peralatan saya, elekton saya, tinggal teknisi saya yang tinggal di rumahnya Thomas Mopili. Jadi harus tau diri juga,” ujarnya.

Bahkan kata mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini, bantuan-bantuan yang pernah diberikan tersebut tidak pernah ia minta dikembalikan.

“Jadi yang Rusli Habibie sebutkan tadi ada yang 20 juta dan lain sebagainya itu sudah selesai. sebaliknya saya bantu dia lebih banyak dari yang dia bilang tadi itu,” imbuhnya.

Kata Wali Kota Gorontalo Periode 2008 – 2013 ini mengatakan, untuk persoalan bantuannya ke Rusli Habibi ini sudah ia lupakan dan tidak di ingat-ingat lagi.

Bahkan ditanya wartawan apakah pernyataan itu akan ia laporka, Adhan mengatakan akan dikaji terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya.

“Sebenarnya ini sudah saya lupakan,  dan ini juga bentuk dari keikhlasan saya dalam membantu orang lain. Untuk langkah melapor atau tidak, saya akan kaji terlebih dahulu bersama tim saya. Saya akan selesaikan dulu perkara ini baru ke perkara yang lainnya,” jelasnya.

Menanggapi perihal hutang piutang dalam sidang pencemaran nama baik itu, Susanto Kadir selaku salah satu anggota tim kuasa hukum Adhan Dambea menilai, tidak punya korelasi dengan permasalahan dalam persidangan.

Persoalan hutang piutang itu menurutnya justru hanya terkesan menutup-nutupi hal ihwal yang disampaikan Adhan soal dugaan raibnya Rp 53 miliar.

“Pernyataan itu tidak ada subtansinya dengan persoalan dalam persidangan. Bahkan kita dari tim mendorong ini untuk dilaporkan,” tutur Susanto.

Bahkan kata Direktur LBH Limboto ini, yang menjadi entry poin ini sebenarnya bukan kasus pencemaran nama baik apalagi sampai menyinggung soal hutang piutang. Kehadirannya bersama puluhan pengacara yang membela Adhan Dambea ini tak lain sebagai tanggungjawab dalam mengawasi APBD Provinsi Gorontalo.

“Entry poin-nya adalah agar kasus-kasus korupsi ini jadi terbuka. Pintunya dari keterangan Rusli Habibie,” pungkas Susanto.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAPencemaran Nama BaikRusli Habibie

Berita Terkait

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Juni 30, 2022
Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Juni 27, 2022

Temui Warga Nelayan, Adhan Dambea Ingatkan Pengawasan Dari Dinas Terkat

Juni 27, 2022

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Juni 22, 2022

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

Juni 16, 2022

Sidang Pencemaran Nama Baik Nuansanya Korupsi, LBH Limboto : Perlu Jadi Perhatian APH

Juni 15, 2022
Next Post
Sebut Tak Ada Izin Dari Pimpinan DPRD, Adhan : Sebaiknya Rusli Habibie Banyak Belajar Dulu

Sebut Tak Ada Izin Dari Pimpinan DPRD, Adhan : Sebaiknya Rusli Habibie Banyak Belajar Dulu

Rekomendasi

Polemik Keuangan Perumda Tirta Bulango Bergulir di RDP
Bone Bolango

Polemik Keuangan Perumda Tirta Bulango Bergulir di RDP

by Lukman Polimengo
Juni 7, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Polemik keuangan yang menimpa Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango sebagai perusahaan milik daerah yang mengelola air...

Read more

Rachmat Gobel: NasDem Harus Menang Besar, Jabatan Gubernur Harus Kita Rebut

Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

Fantastis, Rinto Bersama Sang Istri Himpun Dana Masyarakat Sejak 2019, di Trading-kan Hingga 3 Miliar

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In