Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rusli Habibie Penuhi Panggilan Kejati Gorontalo Setelah Tiga Kali Mangkir

by Redaksi
April 10, 2017
Reading Time: 2 mins read
74 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

100417-rh-kejati

Gorontalo, mimoza.tv – Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Rusli Habibie akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada Senin pagi (10/4). Rusli dipanggil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, mantan Kapolda Gorontalo yang kini menjabat sebagai Kepala BNN, Komjen (pol) Budi Waseso.

Gubernur Gorontalo terpilih, Rusli Habibie tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pukul 11.10 Wita, didampingi kuasa hukumnya Meyke Kamaru, untuk memenuhi panggilan penyidik, terkait kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala badan Narkotika Nasional, Komjen (pol) Budi Waseso.

Baca juga

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

Hasil Hitung Sementara, RG, Elnino, dan RH Masih Teratas, Ronny Salip Fory dan Sawaluddin

Rusli diperiksa secara tertutup diruangan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo. Tidak ada satupun awak media yang diperkenankan untuk meliput pemeriksaan tersebut.

Ditemui usai pemeriksaan, Rusli Habibie menjelaskan bahwa dirinya mendatangi Kantor Kejati Gorontalo hanya untuk menandatangani surat perintah eksekusi, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Saya datang kesini bukan panggilan, tapi untuk menandatangani eksekusi menjalankan putusan Mahkamah Agung, sebagai terpidana dengan percobaan,” ungkap Rusli.

Ia juga mengatakan, sebelumnya sudah menerima panggilan dari Kasie Pidum, namun karena masih berada di luar kota dan baru bisa hadir hari ini.  “Harusnya saya sudah mendapatkan panggilan dari Kasipidum Kejari, namun karena saya masih ada agenda diluar kota, termasuk untuk mengawal proses di MK sehingga baru bisa datang hari ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Gorontalo, Nur Yalamlan Cayana mengatakan, terkait surat perintah eksekusi sendiri, pihak Kejati tidak melakukan penahanan terhadap Rusli Habibie.

“Rusli Habibie datang untuk menandatangani berita acara, berdasarkan surat perintah pelaksanaan eksekusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo. Namun tidak ada penahanan untuk Rusli Habibie, karena ia menjalani masa percobaan bukan penahanan,” ungkap Nur Yalamlan.

Dirinya juga menambahkan, Rusli dinyatakan bersalah dalam perkara mengadu secara fitnah kepada penguasa, dan dihukum dengan melaksanakan penetapan putusan hakim selama 1 tahun, dengan masa percobaan 2 tahun.

Namun, ada kriteria-kriteria yang bisa saja memaksa Kejati untuk melakukan penahanan, jika dalam kurun waktu 2 tahun percobaan melanggar ketentuan tersebut.

Tags: BUDI WASESORusli Habibie

Berita Terkait

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

Februari 16, 2024
Screenshot hasil perolehan suara sementara.

Hasil Hitung Sementara, RG, Elnino, dan RH Masih Teratas, Ronny Salip Fory dan Sawaluddin

Februari 15, 2024
Seorang petugas di Kantor KPU Provinsi Gorontalo tengah memantau perolehan suara sementara di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (14/2/2024). Foto : Lukman.

Partai Nasdem Pimpin Perolehan Suara Sementara di Gorontalo

Februari 15, 2024

Massa AD Center Kirim Pesan Ke Ghalieb : Jangan Bangunkan Singa Yang Tidur

Polemik Tambang Pohuwato, Adhan Pertanyakan SK Gubernur Jaman Rusli Habibie

Momentum HUT Ke 65 Adhan Dambea, Dan Sikap Politik Yang lebih Dewasa Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version