Kamis, Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
25 °c
Gorontalo
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
26 ° Ming
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Sempat Jadi Buron, Maling HP ini Akhirnya Diringkus Polisi

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Desember 25, 2019
in Hukum & Kriminal
150 2
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sempat buron sekitar satu bulan lamanya, TN alias Iman (16), pelaku pencurian handphone di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Tapa, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bone Bolango, dirumah pelaku di Desa Tonala Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/12/2019).

Penangkapan terhadap Iman ini berdasarakn hasil pengembangan Tim Resmob Polres Bone Bolango atas laporan korban Roman Limonu, Warga Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, yang bekerja di salon kecantikan di Kecamatan Tapa.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pelanggan potong rambut di salon kecantikan tempat korban bekerja. Saat melihat korban lengah, pelaku kemudian menjalankan aksinya, membawa kabur  satu unit handphone yang saat itu tengah tercharger dekat tv.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti handphone curian.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Laode Arwansyah menjelaskan, usai diamankan, pelaku langsung dibawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bone Bolango, menginat pelaku masih dibawah umur. Dalam waktu dekat penyidik akan segera melengkapi berkas perkaranya dan kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Suwawa.

“Pelaku kini telah kami amankan di Unit PPA Polres Bonebolango beserta barang bukti hasil curian. Mengingat pelaku masih dibawah umur, dalam waktu dekat berkas perkaranya akan segera dirampungkan, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Suwawa,” Kata Laode.

Lanjut dia, atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.(luk)

Tags: HPMalingPENCURIAN
Previous Post

Ditetapkan Tersangka, Dua Penganiaya Bripda Darustianto Dihotelprodeokan

Next Post

Praktik Toleransi di Gorontalo

Next Post
Praktik Toleransi di Gorontalo

Praktik Toleransi di Gorontalo

Recommended.

Warta 67 – (Video) Ruangan Kepala Sekolah Dan Dewan Guru Diobrak Abrik

Warta 67 – (Video) Ruangan Kepala Sekolah Dan Dewan Guru Diobrak Abrik

Juli 22, 2017
Pencarian Hari ke 4, Basarnas Temukan Warga Wonggarasi

Pencarian Hari ke 4, Basarnas Temukan Warga Wonggarasi

Desember 21, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Mengenal Burung Perkici Dora, Burung Endemik Sulawesi

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version