Senin, Januari 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Sentil Tersangka Dugaan Kasus Korupsi GORR, Aleg Partai Golkar ini Bilang Begini ke Adhan

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Januari 13, 2021
in Politik
142 9
0
Home Politik
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea (AD) yang menyoroti soal siapa yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) mendapat tanggapan dari Thomas Mopili.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar ini dalam keterangannya yang dikutip dari Pinogunews.id mengungkapkan, saat menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo periode 2008 -2013, wakilnya, Feriyanto Mayulu terseret kasus korupsi Bansos.

“Lantas kenapa sampai kini ia (AD) tak terjerat hukum. Padahal  wakilnya sudah menjalani proses hukum dengan putusan kasasi Mahkamah Agung. Harusnya Adhan juga bertanggung-jawab dong,”  kata Thomas.

Lanjut pengurus DPD Golkar Provinsi Gorontalo ini, AD yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Kalaupun kata Thomas, jika AD menyebut gubernur menjadikan AWB sebagai tumbal, berarti ia (AD) juga menjadikan Feriyanto Mayulu sebagai tumbal.

“Harusnya sebagai wakil rakyat adalah  orang yang lebih  memahami  peraturan dan peruandang-undangan. Tak sepantasnya  memberikan keterangan  tak sesuai. Apalagi dirinya yang pernah mengenyam pendidikan terkait hukum acara  peradilan,” jelas Thomas.

Sementara itu Adhan Dambea saat diwawancarai wartawan ini mengungkapkan, jika Thomas membanding-bandingkan kasus GORR dengan kasus Bansos saat ia menjabat Wali Kota Gorontalo, hal itu sangat jauh berbeda. Kata AD, kasus Bansos itu adalah soal bantuan. Sedangkan kasus GORR merupakan kebijakan.

“Jadi beda. Apalagi soal Bansos ini sudah ada putusan inkrah. Bahkan sudah dijalani. Jado jika pak Thomas menganggap saya menjadika Wakil Wali Kota sebagai tumbal, itu sangat beda. Kalau Bansos itu saya yang melapor di kejaksaan Tinggi. Kalau GORR tidak, itu temuan,” kata Adhan ditemui di kantor yayasannya, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut politisi PAN ini menjelaskan, kala itu ia laporkan Bansos tersebut lantaran terindikasi ada korupsi. Maka sebagai Wali Kota dirinya punya kewajiban untuk memberitahu kepada penyidik.(luk)

Tags: ADHAN DAMBEAGorrKORUPSI
Previous Post

Buntut Pelaporan Robin Bilondatu, DKPP Berhentikan Rasit Sayiu

Next Post

Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

Next Post
Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

RAMAH Paparkan Rencana Konsep Pembangunan saat Kampanye Di Bulotadaa Timur

RAMAH Paparkan Rencana Konsep Pembangunan saat Kampanye Di Bulotadaa Timur

Februari 19, 2018
Gorontalo Lokasi Rehabilitasi Eks ISIS?

Gorontalo Lokasi Rehabilitasi Eks ISIS?

Februari 13, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version