Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Siap-siap, Pasca di Vonis Hakim, Adhan Bakal Lapor Balik Rusli

by Lukman Polimengo
September 13, 2022
Reading Time: 2 mins read
396 8
A A
0
Adhan Dambea, terdakwa kasus pencemaran nama baik saat diwawancarai awak media usai mendengarkan putusan hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Selasa (13/9/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Adhan Dambea, terdakwa kasus pencemaran nama baik saat diwawancarai awak media usai mendengarkan putusan hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Selasa (13/9/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca di vonis oleh majelis hakim dalam sidang perkara pencemaran nama baik, Adhan Dambea bakal melaporkan balik mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie ke Polda Gorontalo. Hal itu diungkapkan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo ini usai persidangan, Selasa (13/9/2022).

“Dengan ditolaknya oleh majelis hakin soal laporan yang di Polda yakni dugaan 53 miliar dan ITE, maka saya akan membuat laporan pencemaran nama baik lagi yang dilakukan oleh Rusli Habibie,” ucap Adhan.

Namun kata dia, sebelum melaporkan mantan Gubernur Gorontalo tersebut, Adhan mengaku hal itu akan di kaji terlebih dahulu oleh timnya.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Selain melaporkan mantan orang nomor satu di Provinsi Gorontalo, rencananya juga dalam waktu dekat ini, ia dan beberapa orang lainnya akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Rencana kedatangan mantan Wali Kota Gorontalo ke institusi Adhyaksa tersebut tak lain untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Gorontalo.

“Saya rencana mau ke Kejati untuk memberikan tambahan dokumen loporan dugaan Rp. 53 miliar yang raib dari Provinsi Gorontalo. Tujuannya adalah untuk menambah-nambah data, termasuk juga yang berkembang dan menjadi fakta dalam persidangan saya ini,” imbuhnya.

Adhan menambahkan, selain membawa sejumla dokumen tambahan, pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan soal Sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus Gorontalo Outer Ring Road atau GORR.

“Meski saya di putus penjara selama satu bulan, saya akan bongkar semua kasus korupsi di Gorontalo ini. Dukungan kepada aparat penegak hukum ini agar mereka serius menyidik persoalan korupsi di Gorontalo,” tegas Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAdugaan kasus korupsikasus pencemaran nama baikRusli Habibie

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version