Jumat, Agustus 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Dugaan Korupsi Kredit BRIguna, Majelis Hakim Putus Bebas Pimpinan Unit BRI Aloei Saboe

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2023
Reading Time: 1 min read
373 24
A A
0
Suasana sidang putusan kasus kredit BRIguna di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (15/6/2023). Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Suasana sidang putusan kasus kredit BRIguna di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (15/6/2023). Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kelas IA akhirnya memutus bebas eks Pimpinan BRI Unit Aloei Saboe, Harley Muhammad, dalam sidang putusan kasus kredit BRIguna, Rabu (15/6).

“Mengadili. Satu, menyatakan terdakwa Harley Muhammad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum,” u ap Hakim Ketua Dwi Hatmodjo SH,MH yang didampingi oleh Effendy Kadengkang SH, MH, dan Cecep Dudi Muklis Sabigin, SH, MH, selaku hakim anggota dalam persidangan tersebut

Lanjut Majelis Hakim dalam pembacaan putusan juga menyebut, terdakwa Harley juga dibebaskan dari dakwaan JPU, serta memerintahkan terdakwa segera dibebaskan

Baca juga

Terkait Kasus Korupsi KUR BRI Kwandang, BRI Limboto Tegaskan: “Zero Tolerance to Fraud!”

Dilimpahkan ke PN Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR BRI Kwandang Digelar 5 Agustus

Adanya putusan Majelis Hakim itu, Muhammad Ronald Taliki selaku kuasa hukum dari Harley Muhammad menyampaikan, putusan tersebut sudah berkesuaian dan memenuhi unsur keadilan.

“Terbukti hari ini klien saya tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang didakwakan oleh JPU,” ujar Ronald Taliki.

Atas putusan itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memutus perkara dengan rasa keadilan.

“Kami meyakini, setajam – tajamnya pedang keadilan, tidak akan memenggal kepala orang yang tidak bersalah,” tandas Ronald Taliki.

Ditempat yang sama, Harley Muhammad selaku terdakwa dalam kasus itu mengaku bersyukur atas putusan hakim. Ia mengucapkan syukur dan terima kasih kepada pengacara, keluarga, dan seluruh pihak yang selama ini memberikan doa dan dukungan.

“Kepada kru BRI, pasukan Langit Mikro, juga teman-teman mantri, saya ucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya. Semoga kita semua mendapatkan berkah,” singkat Harley.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, JPU menuntut Harley bersama empat orang terdakwa lainnya dengan penjara selama 5 tahunorontalo, mimoza.tv – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan.

Penulis : Lukman.

Tags: briBRIgunalangit mikroronald taliki

Berita Terkait

Kantor BRI Cabang Limboto.

Terkait Kasus Korupsi KUR BRI Kwandang, BRI Limboto Tegaskan: “Zero Tolerance to Fraud!”

Juli 29, 2025
Pelimpahan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kwandang, oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ke PN Tipikor dan PHI Gorontalo.

Dilimpahkan ke PN Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR BRI Kwandang Digelar 5 Agustus

Juli 28, 2025
Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Gorontalo, Ryan Kosasih. Foto : Lukman/mimoza.tv

BRI Apresiasi Penggunaan Kartu Brizzi oleh Warga Binaan di Lapas Gorontalo, Upaya Inovatif Ciptakan Lapas Bebas Transaksi Tunai

November 1, 2024

Sidang Dugaan Korupsi Kredit KUR BRI Bone Pantai, JPU Hadirkan 4 Saksi

Terungkap di Sidang Korupsi Kredit KUR BRI Unit Bone Pantai, Ada Nasabah Viktif

Dugaan Korupsi Kredit Briguna, Dua Emak-emak ASN Bone Bolango di Tahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version