Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal BPJS Kesehatan Tak Tanggung Pasien Corona, ini Penjelasannya

by Lukman Polimengo
Maret 6, 2020
Reading Time: 2min read
62 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah telah menetapkan pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus Covid 19 atau virus Corona. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, melalui rilis yang di terima wartawan ini, Jumat (6/3/2020).

M.Iqbal menjelaskan, penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada  Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Pasal 52  Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah  pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

Baca juga

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

“Saat ini Menkes sudah menetapkan bahwa virus covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal.

Dirinya menambahkan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut. Peserta juga dihimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

“Kami menghimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19.FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya

Iqbal menghimbau masyakarat untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain,” pungkasnya.(luk)

Tags: BPJS KesehatanCoronaCovid-19Menkes

Berita Terkait

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Mei 20, 2022
Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

April 28, 2022

Kunjungi Lapas Gorontalo, Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Pantau Pencegahan Covid-19

Februari 21, 2022

Waspada Omricon, Lapas Gorontalo Gelar Sosialisasi

Desember 24, 2021

Gorontalo Bakal Berlakukan PPKM Level 3, Begini Kata Menohok Eks Menkes RI

Desember 1, 2021

Lakukan Penyerbuan di Bitung, Prajurit “Tentara Langit” Dapat Apresiasi Dari Wawali Kota

Oktober 20, 2021
Next Post
Tak Pilih Kasih, Ini Bukti Warga Desa Diloniyohu Terima Bantuan

Tak Pilih Kasih, Ini Bukti Warga Desa Diloniyohu Terima Bantuan

Rekomendasi

Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas
Hukum & Kriminal

Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

by Lukman Polimengo
Juni 22, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Dua pemuda masing-masing HW alias Gery (38) asal Kecamatan Kinamang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulaweesi Utara dan KM...

Read more

Fantastis, Rinto Bersama Sang Istri Himpun Dana Masyarakat Sejak 2019, di Trading-kan Hingga 3 Miliar

Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

Tak Kunjung Ada Penanganan, Sudah Dua Rumah di Desa Ombulo Hanyut, Kerugian di Taksir Ratusan Juta

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In