Selasa, Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sel
25 ° Rab
26 ° Kam
25 ° Jum
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Soal Diskriminatif Terhadap Media, Ini Kata AMSI Gorontalo

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Desember 16, 2019
in Provinsi Gorontalo
163 2
0
Home Kabar Daerah Provinsi Gorontalo
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo menyayangkan ada Humas pemerintahan yang bersikap diskriminatif terhadap media.

Verrianto Madjowa selaku Ketua AMSi Gorontalo mengungkapkan,  media daring Kronologi.id merupakan media yang memiliki badan hukum dan penanggung-jawab, serta alamat yang jelas.

Dirinya menjelaskan,  dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Apa yang disajikan pemerintah yang dikeluarkan melalui website humas merupakan sumber informasi bagi siapa saja, terutama wartawan dan media pers, sebagai bentuk layanan bagi publik,” ujar wartawan senior di Gorontalo ini.

Untuk itu kata dia,  AMSI Gorontalo mengingatkan bagi anggotanya untuk selalu melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Sebelumnya, Irfan Lussa selaku Direktur Kronologi.id  pada tanggal 17 Oktober 2019 dihubungi oleh Ismail Giu, selaku Kasubag Humas pemprov Gorontalo, yang meminta  media yang dipimpinya tersebut tidak lagi mengambil atau megutip rilis yang ada di website Humas Pemprov Gorontalo.

Kata Irfan,  pihak Humas Pemprov tidak membeberkan secara jelas alasan dari larangan itu, selain hanya mengatakan untuk sementara jangan dulu mengambil foto maupun rilis.

Sementara itu,  Nikson Entengo selaku Kabag Humas Setda Provinsi Gorontalo saat dihubungj wartawan, Minggu (15/12/2019) menjelaskan,  tidak ada larangan untuk media yang mengutip berita dari website yang dikelola Humas Pemprov.

“Jadi tidak ada pelarangan dalam mengutip berita. Yang kita minta, kalau ada pemberitaan, ya tolong wartawannya ada di lokasi. Sejak kapan Humas melarang pers bekerja. Itu salah besar,” pungkas Nikson.(luk)

Tags: AMSIHUMASMedia massaMedia Siber
Previous Post

Sejarah dan Asal Usul Cap Tikus

Next Post

Bukti Kedekatan TNI AD dengan Rakyat, 2020 Koramil Pinogu Segera di Bangun

Next Post
Bukti Kedekatan TNI AD dengan Rakyat, 2020 Koramil Pinogu Segera di Bangun

Bukti Kedekatan TNI AD dengan Rakyat, 2020 Koramil Pinogu Segera di Bangun

Recommended.

BPK-RI : Tidak Ada Jual Beli Opini WTP

BPK-RI : Tidak Ada Jual Beli Opini WTP

Juni 3, 2017
DPD Hanura Gelar Rapat Internal Persiapan Sosialisasi Tingkat Kelurahan

DPD Hanura Gelar Rapat Internal Persiapan Sosialisasi Tingkat Kelurahan

Oktober 29, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Gratis Mendaftar Di Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Selain “Anjay” Berikut Beberapa Bahasa Gaul Anak Muda Zaman Now

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version