Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Kasus Gratifikasi Proyek Jalan Pandjaitan, AJA: Saya Yakin FL Bakalan Buka-bukaan

by Lukman Polimengo
Juni 18, 2024
Reading Time: 1 min read
338 14
A A
0
Kejati Gorontalo saat menggelar konferensi pers terkait dengan penahanan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Peningkatan Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo, Selasa (11-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kejati Gorontalo saat menggelar konferensi pers terkait dengan penahanan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Peningkatan Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo, Selasa (11-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – AJA, salah seorang kolega dari FL yang merupakan seorang tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Jalan Pandjaitan mengungkapkan bahwa dirinya meyakini FL bakal membuka apa saja terkait dengan persoalan proyek jalan tersebut.

Bahkan AJA dengan tegas mengatakan bahwa sahabatnya itu akan menjadi justice collaborator dalam kasus proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tersebut. Sebagai seorang sahabat, AJA meyakini bahwa FL adalah orang selalu mengutarakan apa saja tanpa ada yang disebunyikan

“Saya kenal betul dengan FL ini, dan seribu persen saya yakin dia akan ungkapkan semuanya. Jadi kalau ada masalah apa saja, dia akan mengutarakan semuanya. Entah itu ketika diperiksa oleh penyidik Kejaksaan maupun di pengadilan nanti,” ucap AJA, Selasa (18-6-2024).

Baca juga

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

BEMNUS Gorontalo Gelar Aksi: Desak DPRD Bersih dari Dugaan Korupsi

Selain kepada FL, AJA juga berharap tersangka lain yakni AA, untuk mengikuti langkah dari FL sebagai justice collaborator. Menurutnya, dengan dua tersangka yang menjadi justice collaborator itu, akan membuka tabir siapa saja pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya berharap mereka berdua demikian. Berani mengungkap fakta-fakta tentang kasus ini. Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab. Sapa yang mandi, dia yang basah,” tandas AJA.

AJA adalah narasumber mimoza.tv, yang ketika diwawancarai meminta namanya tidak diberitakan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo akirnya menetapkan status tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dua orang masing-masing inisial AA dan FL, Selasa (11-6-2024). Penahahanan terhadap keduanya itu terkait dugaan gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, eks JalanPandjaitan, Kota Gorontalo.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya SH, MH dalam keterangan pers menjelaskan, tersangka AA alias Antun, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Gorontalo. Sementara FL alias Faisal, merupakan seorang kontraktor dalam proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tersebut.

Penulis : Lukman.

Tags: gratifikasijalan PandjaitanKASUS KORUPSI

Berita Terkait

Oplus_131072

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Maret 12, 2025
Oplus_131072

BEMNUS Gorontalo Gelar Aksi: Desak DPRD Bersih dari Dugaan Korupsi

Maret 10, 2025
Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (baju batik) saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek Jalan Pandjaitan Kota Gorontalo,  yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

Januari 23, 2025

Mantan Wali Kota Gorontalo Bantah Terima Uang Rp250 Juta dari Almarhum Antum

Sang “Kunci Pandora” Meninggal Dunia: Tantangan Baru bagi Kejaksaan

Dugaan Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Kepala BAPPEDA Kota Gorontalo Disebut Turut Kecipratan Uang Rp 20 Juta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version