Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Rapid Test dan PCR, Alvin: Sebaiknya Ditiadakan

by Lukman Polimengo
Juni 30, 2020
Reading Time: 2 mins read
175 2
A A
0
Petugas melakukan pengambilan sampel swab test. Foto: Lukman Polimengo.

Petugas melakukan pengambilan sampel swab test. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerhati penerbangan dan juga anggota Ombudsman, Alvin Lie mengungkapkan, pemerintah sebaiknya meniadakan persyaratan melampirkan dokumen kesehatan baik itu rapid test maupun uji pangkal tenggorokan dan hidung atau swab test, lewat metode PCR, ketimbang melonggarkan dengan memperpanjang masa berlaku hasil tes keduanya menjadi 14 hari.

Dalam penjelasannya seperti dilansir dari Bisnis.com, Alvin mengungkapkan, tidak ada alas an negara lain yang mewajibkan tes bagi warga negaranya  yang hendak bepergian. Menurut Alvin, jika tujuan pemerintah agar masyarakat tetap merasa aman ketika bepergian, maka lebih baik tes tersebut dilakukan ddengan nberkaca pada cara yang dilakukan oleh Korea Selatan.

“Korea Selatan melakukan tes massif bagi warganya berdasarkan domisili per wilayah. Tujuannya tak lain adalah mempermudah pelacakan virus Covid-19. Saya menilai saat ini Indonesia hanya melakukan ke dua tes tersebut hanya sebagai syarat untuk bepergian. Ini tak akan bermanfaat tanpa dibarengi dengan upaya pelacakan. Rapid test tidak menjamin kalau seseorang tidak terinfeksi, selalu ada disclaimer,” jelasnya, Senin (29/6/2020).,” ucap Alvin.

Baca juga

Terawan Tak Rekomendasi Lagi Penggunaan Rapid Test Untuk Diagnosa Virus Corona

Menkes Tak Lagi Rekomendasikan Rapid Test. Ahli Epidemiologi: Buang-Buang Duit Saja

Dia berpendapat langkah pemerintah menyamakan hasil tes cepat dengan PCR menjadi tidak relevan. Hal itu dikarenakan tes cepat mengandung resiko lebih besar dibandingkan dengan PCR. Menurutnya kendati hasil tes cepat yang dilakukan pada tes pertama menunjukkan non reaktif, tetap ada kemungkinan belum terbentuknya antibodi (masih dalam inkubasi) atau pasien.

Selain itu, hasil rapid test wajib diulang dengan pengambilan sampel ulang dalam rentang 7 hari hingga 10 hari. Artinya dokumen kesehatan hanya menjadi potret sesaat dan tidak menjamin orang tersebut akan tetap dalam kondisi yang sama dengan hasil tes yang telah dilakukan.

“Memang tidak ada gunanya. Sekarang ini juga tiap hari berapa ribu penumpang bus hilir mudik lintas Jawa. Mereka juga bisa lolos tanpa rapid test. Selain itu juga tidak ada bukti ilmiah penumpang pesawat domestik jauh lebih berisiko daripada penumpang bus,” pungkasnya.(luk)

Tags: PCRRapid testswab tes

Berita Terkait

Alat rapid test. Foto: Lukman Polimengo.

Terawan Tak Rekomendasi Lagi Penggunaan Rapid Test Untuk Diagnosa Virus Corona

Agustus 21, 2020
Alat rapid test. Foto: Lukman Polimengo.

Menkes Tak Lagi Rekomendasikan Rapid Test. Ahli Epidemiologi: Buang-Buang Duit Saja

Juli 22, 2020
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. Foto: Lukman Polimengo.

Sebagai Upaya Mempermudah Tracking, Nelson Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Warganya

Juli 6, 2020

Dinilai Merugikan Warga, Pakar Epididemilogi UI ini Minta Rapid Tes Dihentikan

68 Tenaga Medis RS Toto Kabila Jalani Swab Tes

Usai Jalani Karantina, 25 Warga Binaan Kembali ke Lapas Kelas II A Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version