Selasa, Juni 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal SK Gubernur, Sutarto: Iya Kami Terima SK Pemberhentian Risman

by Redaksi
Oktober 28, 2019
Reading Time: 2 mins read
115 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polemik yang viral di sosial media Facebook soal adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo soal pemberhentian anggota DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha, terjawab sudah.

Pada hari Jumat (25/10/2019), Sekertariat DPRD Kota Gorontalo secara resmi telah menerima SK tersebut.

“Iya, tadi kami telah menerima surat dari gubernur terkait pemberhentian saudara Risman Taha,” ujar Sutarto.

Baca juga

Hakim PT Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Pesan Adhan Dambea ke Risman Taha dan Jaksa

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Selain pemberhentian anggota DPRD Risman Taha, kata Sutarto, ada juga SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD Syamsudin Umar.

Saat dimintakan pihak Sekwan agar dapat menunjukan SK pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD definif. Ia enggan membeberkanya.

Memurutnya, SK pemberhentian Risman Taha bukan untuk konsumsi khalayak umum.
“SK sudah ada, hanya saja bukan untuk disebarluaskan,” tegasnya.

Sementara itu, AW Thalib selaku Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan, belum di resmikannya pimpinan definitif DPRD Kota Gorontalo yang hingga saat ini belum dilakukan, akan mempengaruhi roda pembangunan yang ada di Kota Gorontalo.

“Ini kan sudah dua bulan sejak pelantikannya pada 12 Agustus lalu. Waktu ini sudah cukup lama dan belum ada penyelesaiannya. Dan jika tidak diselesaikan tentunya akan terganggu roda pemerintahan. Jika roda pemerintahannya terganggu, maka kepentingan masyarakat terganggu,” ujar AW Thalib usai kegiatan rapat dengar pendapat dengan Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Senin (22/10/2019).

Hal ini kata dia akan merugikan masyarakat Kota Gorontalo, karena pemerintah tidak berjalan normal sebagaimana mestinya.

Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut, dirinya menjelaskan langkah dan solusi penyelesaian permasalahan DPRD Kota Gorontalo tersebut.

Kata dia, pada rapat tersebut pihak Pemprov Gorontalo sudah menyampaikan kronologis secara administratif dari pada ketentuan dan langkah yang telah diambil. Pemprov juga sudah surat menyurat dengan Wali Kota Gorontalo, dan menunggu surat tersebut hingga batas waktunya pada hari Kamis (24/10).

“Jadi hari Kamis (24/10) itu merupakan batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Ketika tenggat waktunya sudah dilewati, maka selanjutnya sesuai aturan, hal itu menjadi kewenangan Gubernur. Beliau akan menerbitkan keputusan terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan,” jelas politisi PPP ini.

Kata AW Thalib, jika langkah dan tahapan-tahapan ini sudah dilaksana, roda pemerintahan di Kota Gorontalo sudah pulih, dewan sudah terisi baik. Apalagi menghadapi tahun 2020, harus segera dirampungkan APBD-nya.(luk)

Tags: Pencemaran Nama BaikRisman Taha

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea .

Hakim PT Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Pesan Adhan Dambea ke Risman Taha dan Jaksa

Desember 13, 2023
Aroman Bobihu selaku Tim Kuasa Hukum dari Risman Taha, terdakwa kasus kepemilikan Narkoba, saat menyampaikan nota pembelaan di depan majelis hakim. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

November 8, 2023
Adhan Dambea (kemeja putih) dan Risman Taha (kemeja kuning) berpelukan usai sidang perkara kepemilikan Narkoba, di PN Horontalo, Jumat (20/10/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Momen Adhan Dambea Dan Risman Taha Saling Peluk Usai Sidang Kasus Narkoba

Oktober 20, 2023

Datang di Sidang Kasus Kepemilikan Sabu, Adhan ke Risman : Stop Jo Ba Narkoba

Terejerat Kasus Narkoba, Hari ini Eks Ketua DPRD Kota Gorontalo Jalani Sidang Putusan Sela

Terkait Laporan VS Soal Pencemaran Nama Baik, Ludin Olii Penuhi Undangan Kepolisian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version