Selasa, Agustus 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Ditahan, Paris Djafar Soroti Penanganan Kasus Hamka Hendra Noer

by Lukman
Agustus 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Paris Djafar.

Paris Djafar.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tidak menahan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, meski telah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo, mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi Gorontalo, Paris Djafar.

Pria yang akrab disapa Cobra itu menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan penanganan perkara terhadap tersangka lain.“Dengan tidak ditahannya mantan Pj Gubernur Hamka dalam kasus Video Wall ini merupakan preseden buruk bagi Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” kata Paris.

Menurutnya, alasan kondisi kesehatan yang digunakan sebagai pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara korupsi.Paris bahkan meminta Kepala Kejati Gorontalo mengevaluasi penanganan perkara tersebut.

“Kalau memang Kejati Gorontalo tidak becus menangani korupsi, lebih baik angkat kaki dari Gorontalo,” ujarnya.

Namun, Paris juga melontarkan dugaan yang lebih jauh terkait keputusan tidak menahan Hamka. Ia mempertanyakan apakah keputusan tersebut murni didasarkan pada pertimbangan hukum dan kondisi kesehatan tersangka.

“Jangan-jangan penetapan tersangka mantan Pj Gubernur ini hanya sebagai lelucon saja,” katanya.

Paris juga mempertanyakan kemungkinan adanya faktor eksternal yang memengaruhi keputusan penyidik.

“Bisa saja dugaan saya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo ada tekanan dari pihak luar sehingga takut menahan mantan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer,” ujarnya.

Sementara itu, Kejati Gorontalo sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait keputusan tidak melakukan penahanan terhadap Hamka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, mengatakan pemeriksaan terhadap Hamka masih dalam tahap pendalaman dan penggalian informasi.Arief menyebut kondisi kesehatan menjadi salah satu pertimbangan sehingga Hamka belum dilakukan penahanan.

“Karena keadaan beliau masih sakit, tidak begitu sehat, jadi nanti akan kita lanjutkan,” ujar Arief.Saat ditanya mengenai status Hamka dalam pemeriksaan tersebut, Arief menegaskan bahwa mantan Pj Gubernur Gorontalo itu sudah berstatus tersangka.“Untuk statusnya sudah tersangka,” katanya.

Arief juga membantah adanya perlakuan khusus terhadap Hamka.

“Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemprov Gorontalo sendiri masih dalam proses penyidikan. Penyidik Kejati Gorontalo sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dan masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti yang cukup.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Praktisi Hukum Soroti Keputusan Kejati Tak Tahan Hamka: “Jangan Sampai Hukum Terlihat Pilih Kasih”

Agustus 3, 2026
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kemeja putih celana hitam), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (3/8/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Agustus 3, 2026

Mantan Pj Gubernur Gorontalo Diperiksa Kejati, Diduga Terkait Kasus Video Wall Command Center

Agustus 3, 2026

Erwinsyah Ismail Usul Wajib Pajak Taat Diberi Penghargaan

Lahan Kompleks Kantor DPRD dan Kantor Bupati Gorontalo Utara Terbakar

Setelah Masran, Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version