Jumat, Mei 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Kantongi Izin, Polisi Sita Ratusan Kilogram Cairan Sianida

by Lukman
Januari 21, 2019
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, mengamankan sekitar 500 kilo gram cairan sianida dari salah seorang warga Kelurahan Limba U Satu, Kota Gorontalo, Sabtu (19/1/2019). Cairan berbahaya ini diamankan aparat kepolisian lantaran tak mengantongi ijin.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada awak media mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan bahan tersebut.

“Keseluruhan cairan berbahaya ini ada 10 drum. Semuanya kita amankan di Polda. Sementara pemiliknya telah dimintai keterangan terkait kepemilikannya,” ujar Wahyu saat diwawancarai Senin (21/1/2019).

Baca juga

Simpan Barang Terlarang di Dalam Lapas, Bang Napi Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Lapas Gorontalo Perketat Pengawasan, Tiga Handphone Diamankan Saat Razia Blok Hunian

Lanjut dia, dari keterangan pemilik barang, bahan kimia ini biasa digunakan untuk proses pengolahan emas. Kata Wahyu, meski pemilik barang ini sudah dipulangkan, pihak Ditreskrimsus juga masih melakukan pengembangan kasus ini, dan belum ada penetapan tersangka.

“Kasusnya terus kita kembangkan, dan besar kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, termasuk dari mana barang ini berasal dan siapa-siapa yang terlibat,” jelas Wahyu.

Dalam kesempatan itu juga Wahyu mennjelaskan, terkait pelaku usaha yang memperdagangkan  tanpa ijin, bisa di jerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 106, dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.

Kata Wahyu, tahun 2016 silam, pihaknya juga berhasil mengamankan cairan berbahaya ini di Kabupaten Bonebolango.(luk)

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Foto: Lukman/mimoza.tv

Simpan Barang Terlarang di Dalam Lapas, Bang Napi Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Mei 8, 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo bersama aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Lapas Gorontalo Perketat Pengawasan, Tiga Handphone Diamankan Saat Razia Blok Hunian

Mei 8, 2026

Pemkot Gorontalo Godok Ranperda Penertiban LGBT, Masih Tahap Pembahasan

Mei 8, 2026

Kuasa Hukum Soroti Putusan Inkrah yang Belum Dieksekusi, Kasus PHK Koperasi Mekar Jaya Masuk Tahap Penyidikan

Dominasi Dolar AS Mulai Digoyang, NZD dan Yen Jepang Unjuk Gigi

Eco Enzyme Jadi Alternatif Tekan Bau Dapur SPPG, Ketua FKKS Bone Bolango Dorong Uji Lapangan Berbasis Kesehatan Lingkungan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version