Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Kantongi Izin, Polisi Sita Ratusan Kilogram Cairan Sianida

by Lukman Polimengo
Januari 21, 2019
Reading Time: 1 min read
81 1
A A
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, mengamankan sekitar 500 kilo gram cairan sianida dari salah seorang warga Kelurahan Limba U Satu, Kota Gorontalo, Sabtu (19/1/2019). Cairan berbahaya ini diamankan aparat kepolisian lantaran tak mengantongi ijin.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada awak media mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan bahan tersebut.

“Keseluruhan cairan berbahaya ini ada 10 drum. Semuanya kita amankan di Polda. Sementara pemiliknya telah dimintai keterangan terkait kepemilikannya,” ujar Wahyu saat diwawancarai Senin (21/1/2019).

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Lanjut dia, dari keterangan pemilik barang, bahan kimia ini biasa digunakan untuk proses pengolahan emas. Kata Wahyu, meski pemilik barang ini sudah dipulangkan, pihak Ditreskrimsus juga masih melakukan pengembangan kasus ini, dan belum ada penetapan tersangka.

“Kasusnya terus kita kembangkan, dan besar kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, termasuk dari mana barang ini berasal dan siapa-siapa yang terlibat,” jelas Wahyu.

Dalam kesempatan itu juga Wahyu mennjelaskan, terkait pelaku usaha yang memperdagangkan  tanpa ijin, bisa di jerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 106, dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.

Kata Wahyu, tahun 2016 silam, pihaknya juga berhasil mengamankan cairan berbahaya ini di Kabupaten Bonebolango.(luk)

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version