Kamis, November 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Serius ikuti Rapat Paripurna, Ketua Dekot Kritik Para Camat

by Lukman
Oktober 1, 2019
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo,mimoza.tv – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha, mengkritik ketidakseriusan sejumlah camat dalam mengikuti Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan Rancangan APBD 2020,di Aula Satu Kantor DPRD, Senin (30 /9/2019)

Ketua DPRD Risman Taha mengatakan,dari awal penyampaian Ranperda dan Nota Keuangan Rancangan APBD oleh wakil walikota Gorontalo, terlihat sejumlah camat yang tidak serius mengikuti rapat, padahal ini penting karena terkait pengunaan anggaran.

“Dari tadi saya mengmati, banyak para camat yang hanya mengutak atik handphone dan berbincang saat penyampaian Ranperda dan Nota Keuangan APBD tahun 2020 oleh wakil walikota,” tegas Risman.

Namun begitu, kader muda dari partai Golkar ini berharap kritikan yang disampaikannya tersebut akan menjadi bahan perbaikan semua pihak, baik pemerintah, pimpinan OPD, camat hingga lurah. Selain itu  kata Risman, dalam mengikuti setiap rapat di DPRD tentang anggaran, agar dapat mengikutinya dengan seksama.(pul/luk)

Tags: Kota GorontaloRANPERDA

Berita Terkait

Banmus DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Jadwal Reses, Dimulai 27 November

Oktober 20, 2026

2.400 Anak Kota Gorontalo Belum Sekolah, Anggaran Pendidikan 231,6 Miliar Jadi Sorotan

Oktober 13, 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

September 9, 2026

Pansus Fokus Pencegahan, Ranperda Perilaku Penyimpangan Seksual Rampung Dibahas

Setahun Berlalu, Kasus Perjadin Pemkot Kembali Bergerak?

Zafirja Fest, Cara SMAN 3 Kota Gorontalo Rayakan 51 Tahun dengan Semangat Anak Muda

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version