Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tambang Illegal Dibekukan Kapolda, Pengadilan Bekukan Tambang Resmi

by Lukman Polimengo
Juli 28, 2023
Reading Time: 2 mins read
293 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Penegakan hukum di Gorontalo era Kapolda Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol nampaknya tidak main-main dan patut diacungi jempol. Terbukti setelah tindakan penyegelan yang dipimpin langsung Kapolda semua aktivitas pertambangan liar terhenti.

Disisi lain polemik tambang batu hitam membuat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) prihatin. Pemerintah berharap, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bisa membantu menyelesaikan polemik aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di wilayah Kecamatan Suwawa Timur itu.

“Kami berharap dengan cara ini negara bisa mendapatkan pendapatan, lingkungannya juga terjaga dan yang paling utama masyarakat terlindungi,” kata Hamim.

Baca juga

Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan terhadap Jurnalis: “Saya yang Bertanggung Jawab”

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

Karena menurut Hamim, persoalan polemik batu hitam seperti maju mundur. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian yang konstruktif.

“Mudahan-mudahan dengan kehadiran Pak Kapolda ini bisa mempercepat apa yang menjadi keinginan semua pihak baik penambang dan Pemerintah Daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dibekukan Pengadilan.

Setelah Tindakan Kapolda Gorontalo membekukan tambang illegal di kawasan Gorontalo Minerals,  Pengadilan Negeri juga telah memutus secara provisionil perkara gugatan yang dimohonkan perwakilan masyarakat dalam Hal ini LSM Jamper terhadap PT Gorontalo Minerals sebagai tergugat dan PT bumi resources dan PT antam masing masing sebagai turut tergugat.

Diperoleh informasi, Majelis Hakim yang diketuai oleh Rendra Yozar Dharmaputra SH MH, didampingi Irwanto SH,MH, dan Otto Siagian SH, MH, menjatuhkan putusan provisi dengan amar putusan, diantaranya; mengabulkan permohonan provisi penggugat, serta Memerintahkan kepada tergugat II untuk enghentikan sementara segala kegiatan eksplorasi dan pekerjaan penunjang yang dilaksanakan tergugat II. Termasuk juga pembuatan akses jalan menuju objek sengketa. Termasuk juga memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.

Dikonfirmasi terpisah Hakim PN Gorontalo Bayu Lesmana  sebagai Humas Pengadilan menyampaikan bahwa benar majelis telah menjatuhkan putusan provisi. Kata dia putusan itu dapat diakses oleh para pihak maupun masyarakat umum secara online melalui Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo.

“Gugatan ini sudah sejak tanggal 2 Januari 2023. Namun sempat dicabut dan dimasukkan kembali 15 Februari 2023,” singkat Bayu.

Penulis : Lukman.

Tags: gorontalo mineralaKapolda GorontaloPN Gorontalotambang rakyat

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo, Pudji Prasetijanto Hadi, saat menerima aksi unjuk rasa damai puluhan jurnalis di Gorontalo, Selasa (24/12/2024). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan terhadap Jurnalis: “Saya yang Bertanggung Jawab”

Desember 24, 2024

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

November 18, 2024
Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

April 30, 2024

Sidang Perdana, 5 Gadis Terdakwa Kasus Penggelapan di Toko MS Glow Gorontalo Hadapi Dakwaan

35 Terdakwa Kasus Kerusuhan Tambang dan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Dilimpahkan ke PN Gorontalo

Video Sebut Kapolda Gorontalo Terima Duit 700 Juta, Adhan Dambea Bakal Melapor di Mabes Polri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version