Rabu, Agustus 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tambang Illegal Dibekukan Kapolda, Pengadilan Bekukan Tambang Resmi

by Lukman
Juli 28, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Penegakan hukum di Gorontalo era Kapolda Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol nampaknya tidak main-main dan patut diacungi jempol. Terbukti setelah tindakan penyegelan yang dipimpin langsung Kapolda semua aktivitas pertambangan liar terhenti.

Disisi lain polemik tambang batu hitam membuat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) prihatin. Pemerintah berharap, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bisa membantu menyelesaikan polemik aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di wilayah Kecamatan Suwawa Timur itu.

“Kami berharap dengan cara ini negara bisa mendapatkan pendapatan, lingkungannya juga terjaga dan yang paling utama masyarakat terlindungi,” kata Hamim.

Karena menurut Hamim, persoalan polemik batu hitam seperti maju mundur. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian yang konstruktif.

“Mudahan-mudahan dengan kehadiran Pak Kapolda ini bisa mempercepat apa yang menjadi keinginan semua pihak baik penambang dan Pemerintah Daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dibekukan Pengadilan.

Setelah Tindakan Kapolda Gorontalo membekukan tambang illegal di kawasan Gorontalo Minerals,  Pengadilan Negeri juga telah memutus secara provisionil perkara gugatan yang dimohonkan perwakilan masyarakat dalam Hal ini LSM Jamper terhadap PT Gorontalo Minerals sebagai tergugat dan PT bumi resources dan PT antam masing masing sebagai turut tergugat.

Diperoleh informasi, Majelis Hakim yang diketuai oleh Rendra Yozar Dharmaputra SH MH, didampingi Irwanto SH,MH, dan Otto Siagian SH, MH, menjatuhkan putusan provisi dengan amar putusan, diantaranya; mengabulkan permohonan provisi penggugat, serta Memerintahkan kepada tergugat II untuk enghentikan sementara segala kegiatan eksplorasi dan pekerjaan penunjang yang dilaksanakan tergugat II. Termasuk juga pembuatan akses jalan menuju objek sengketa. Termasuk juga memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.

Dikonfirmasi terpisah Hakim PN Gorontalo Bayu Lesmana  sebagai Humas Pengadilan menyampaikan bahwa benar majelis telah menjatuhkan putusan provisi. Kata dia putusan itu dapat diakses oleh para pihak maupun masyarakat umum secara online melalui Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo.

“Gugatan ini sudah sejak tanggal 2 Januari 2023. Namun sempat dicabut dan dimasukkan kembali 15 Februari 2023,” singkat Bayu.

Penulis : Lukman.

Tags: gorontalo mineralaKapolda GorontaloPN Gorontalotambang rakyat

Berita Terkait

Sidang Pidana Kini Makin Digital, Tiga Lembaga Penegak Hukum di Gorontalo Perkuat Sinergi

Juli 29, 2026
Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas IA Gorontalo, Yusuf Syamsuddin, memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Gorontalo terkait perekaman persidangan tindak pidana korupsi, di Smart Room Universitas Gorontalo, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Reformasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru. (Foto: Humas PN Gorontalo)

KPK dan PN Tipikor Gorontalo Jalin Kerja Sama, Persidangan Korupsi Kembali Direkam

Juli 7, 2026
Kapolda Gorontalo, Pudji Prasetijanto Hadi, saat menerima aksi unjuk rasa damai puluhan jurnalis di Gorontalo, Selasa (24/12/2024). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan terhadap Jurnalis: “Saya yang Bertanggung Jawab”

Desember 24, 2024

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

Sidang Perdana, 5 Gadis Terdakwa Kasus Penggelapan di Toko MS Glow Gorontalo Hadapi Dakwaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version