Kamis, Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
24 °c
Gorontalo
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
25 ° Ming
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Terkait Korupsi Bansos, Dua Mantan Kepala BP3K Gorut Mendekam Di Hotel Prodeo

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Februari 14, 2019
in Hukum & Kriminal
147 8
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan pengembangan penyidikan secara marathon terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2015. Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo akhirnya menahan Dua mantan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kabupaten Gorontalo Utara yakni inisial NH dan HH.

Dikutip dari Harian Gorontalo, NH ditahan dalam kapasitas sebagai mantan Kepala BP3K Kecamatan Biawu, sedangkan HH selaku mantan Kepala BP3K Sumalata. Selain menahan keduanya, polisi juga menahan oknum rekanan inisial YW.

Penahanan terhadap ketigannya dilakukan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan selama 9 Jam, Rabu (13/2/19) di ruang Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Gorontalo. Saat ditahan, para tersangka langsung dikenakan baju tahanan berwarna biru dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Gorontalo. Saat hendak diwawancarai, ketiganya sama sekali enggan berkomentar kepada wartawan.

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Kukuh Islami, SIK menjelaskan, terjadinya kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula ketika adannya pemberian dana Bansos dari Kementrian Pertanian RI pada kegiatan Program gerakan penerapan penanaman tanaman terpadu (GP-PTT) padi untuk 80 kelompok tani di Kabupaten Gorontalo Utara.

Bantuan itu tersebar di Tiga Kecamatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, Perkebungan dan ketahanan pangan Gorontalo Utara tahun anggaran 2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp 5.8 Miliar.

“Setiap kelompok menerima bantuan sebesar Rp 72.500.000, dimana jumlah kelompok penerima bantuan 14 kelompok di Kecamatan Sumalata, 32 kelompok di Kecamatan Tolinggula dan 34 kelompok di Kecamatan Biau dan 3 tersangka ini adalah pengembangan dari perkas perkara sebelumnya,” ungkap Mohamad Kukuh Islami.

Lanjut dikatakannya, modus operandididuga dilakukan tiga tersangka ini yakni pembelanjaan benih, pupuk, biaya pertemuan kelompok tidak sesuai rencana anggaran biaya. Selain itu membentuk kelompok fiktif serta meminta uang dari kelompok tani yang uangnya bersumber dari dana bansos kepada kelompok tani.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 28 ayat (1), (2) dan (3) dan atau pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2) dan (3), Undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar, dimana total kerugian negara berjumlah Rp 698.537.950,” tandas Mohamad Kukuh.(luk)

Tags: BANSOSHotel ProdeoKORUPSI
Previous Post

Prof Andi Hamzah: Potret Hukum Kita Buruk Sekali

Next Post

Lima Agenda Penting Sektor Energi Bagi Presiden Terpilih

Next Post
Lima Agenda Penting Sektor Energi Bagi Presiden Terpilih

Lima Agenda Penting Sektor Energi Bagi Presiden Terpilih

Recommended.

Marten-Budi Diwakili Kuasa Hukum Dalam Sidang Perdata Gugatan Fadel

Marten-Budi Diwakili Kuasa Hukum Dalam Sidang Perdata Gugatan Fadel

November 9, 2017
Rencana “Si Anak Rantau” Yang Ingin Kembalikan Persigo

Rencana “Si Anak Rantau” Yang Ingin Kembalikan Persigo

Juni 2, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    745 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version