Sabtu, Mei 23, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tindak Pidana Narkoba,Lima WNA Ditangkap di Bali

by Lukman
Desember 13, 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
WNA tersangka tindak pidana narkoba, dari kiri-kanan: Jorge Jorge Rafael Albornoz Gammara dari Peru, Frank Zeidler dari Jerman, Cui Bao Lin dari China, seorang pria yang tak diungkap identitasnya, dan Hamdi Izham Hakimi dari Malaysia, dalam jumpa pers di Bali, 3 Desember 2018.

WNA tersangka tindak pidana narkoba, dari kiri-kanan: Jorge Jorge Rafael Albornoz Gammara dari Peru, Frank Zeidler dari Jerman, Cui Bao Lin dari China, seorang pria yang tak diungkap identitasnya, dan Hamdi Izham Hakimi dari Malaysia, dalam jumpa pers di Bali, 3 Desember 2018.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Lima warga negara asing ditangkap di Bali karena perdagangan narkoba, kantor berita AFP melaporkan. Seorang tersangka warga negara Jerman dan satu warga negara Peru, kemungkinan dijatuhi hukuman mati, bila terbukti bersalah.

Para tersangka, termasuk warga negara China, Malaysia dan Inggris, ditahan dalam operasi terpisah dalam dua minggu terakhir, menurut keterangan Polda Bali, Kamis (13/12).

Polda Bali menangkap Jorge Rafael Albornoz, warga Peru berusia 44 tahun, saat dia tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, dari Dubai pekan lalu.

Baca juga

Meski Masuk Kategori ‘Tinggi’, IPM Gorontalo Masih Tercecer di Peringkat Bawah Se-Sulawesi

Lintas Komunitas Bersatu Kawal Tabligh Akbar UAS di Kotamobagu

“Para petugas menemukan 4,08 kilogram kokain yang disembunyikan di bagian dalam kopernya,” kata Untung Basuki, kepala kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, dalam konferensi pers, Kamis, seperti dikutip AFP.

Sedangkan warga negara Jerman, Frank Zeidler, 56 tahun ditangkap dalam perjalanan menuju Bangkok,setelah petugas menemukan 2,1 kilogram ganja di kopernya. Jumlah tersebut bisa dikenai ancaman hukuman mati.

Seorang desainer asal Inggris berusia 45 tahun, yang tak diungkap identitasnya, ditahan setelah dia menerima paket dari Thailand berisi 31 gram mariyuana cair yang dikemas dalam botol minyak esensial.

Tersangka lainnya adalah Cui Bao Lin, warga China berusia 29 tahun. Dia ditangkap di bandara pada Sabtu(8/12), setelah kedapatan membawa 200 pil ekstasi dan 160 gram ketamine dalam tasnya, kata polisi.

Warga Malaysia HamdiIzham Hakimi ditangkap pada hari yang sama dengan sebuah tas berisi 15 gram mariyuana dan 11 pil ekstasi, menurut para pejabat.

Warga negara asing sudah sering kali tertangkap mencoba menyelundupkan narkoba ke Bali, yang setiap tahunnya dikunjungi jutaan turis.

Puluhan warga negara asing sudah dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang nenek Inggris yang menyelundupkan kokain, seorang warga AS yang tertangkap menyimpan crystal methamphetamine, dan beberapa narapidana Afrika Barat. (ft/luk)

Berita Terkait

Meski Masuk Kategori ‘Tinggi’, IPM Gorontalo Masih Tercecer di Peringkat Bawah Se-Sulawesi

Mei 22, 2026
Foto ilustrasi Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Lintas Komunitas Bersatu Kawal Tabligh Akbar UAS di Kotamobagu

Mei 22, 2026
Panitia Temu Jurnalis bersama perwakilan organisasi perusahaan pers dan profesi wartawan melakukan audiensi dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Kamis (21/5/2026).

Temu Jurnalis 2026 Mulai Dimatangkan, Kapolda Gorontalo Nyatakan Dukungan

Mei 22, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kalahkan Manado, Kota Gorontalo Peringkat Dua Kota Terpadat se-Pulau Sulawesi

Rayakan Satu Abad RSUD Aloei Saboe, Buku “Menjadi Lebih Baik untuk Semua” Dikupas Malam Ini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version