Senin, April 12, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
24 °c
Gorontalo
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tjahjo Kumolo: PNS Dilarang Julurkan Jilbab, Warganet: Urus KTP Saja Pak

by Lukman Polimengo
Desember 14, 2018
Reading Time: 2min read
89 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan instruksi terbaru.Isinya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk mengulurkan jilbab. Sementara celana laki-laki harus sampai mata kaki.

Aturan itu tertuang melalui Instruksi Mendagri Nomor025/10770/SJ tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan ASN di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Aturan tersebut diberlakukan sejak 4 Desember 2018. Instruksi itu dibarengi ancaman sanksi terhadap PNS atau pegawai tidak tetap dilingkungan kerjanya yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan baru tersebut.

Baca juga

Pilkada 2020, Tito: Petahana Dilarang Pasang Identitas Diri di Bansos

Tjahjo: Selain Kawal TPS, Saya Minta Satpol PP Ikut Kampanyekan Jokowi

Bagi perempuan diatur memiliki rambut rapi dan tidak dicat warnawarni. Bagi yang menggunakan jilbab, maka jilbabnya dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai dengan warna pakaian dinas.

Sementara bagi laki-laki, rambut rapi, tidak gondrong, dan tidak dicat warna warni.

Selain itu diminta menjaga kerapihan kumis, jambang atau jenggot, dan penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki.

Instruksi Mendagri itu dilengkapi lampiran gambar model pakaian dinas perempuan dan laki-laki. Baik perempuan yang mengenakan rok atau celana panjang.

Instruksi tersebut langsung menuai banyak respons. Sebagian warganet menyebut aturan tersebut mengekang ASN yang mencoba menjalankan syariat agama sebagaimana dilindungi UUD 1945.

Dalam Islam, jilbab bukan hanya penutup kepala atau rambut. Aturannya antara lain terdapat dalam Alquran surah Al Ahzab ayat 59.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,”

Warganet pun bereaksi atas intruksi Mendagri tersebut. Merekaumumnya menyesalkan pengaturan pakaian yang dianggap menghalangi kebebasan ASN untuk menjalankan syariat.

“Ini peraturan bertentangan dengan perintah Allah yangmengharuskan jilbab menutup sampai ke dada. Seharusnya Menag bisa komplain dengan peraturan Mendagri,” cuit pemilik akun Twitter, @Anrezarli, Jumat(14/12/2018).

“Jilbab urusan mendagri? Mendagri bukannya urusan KTP,” komentar pemilik akun @Afdhal.

Pemilik akun @abusalma mengusulkan agar DPR RI memanggil Mendagri untuk mengklarifikasi instruksi tersebut. “Wakil rakyat, terutama yang berbasis Islam mestinya panggil ni Mendagri, untuk bahas dua hal, 1. e-KTP tercecer, 2. Peraturan jilbab ini,” katanya.(luk)

Tags: ASN BerjilbabMendagriTjahjo Kumolo

Berita Terkait

Pilkada 2020, Tito: Petahana Dilarang Pasang Identitas Diri di Bansos

Pilkada 2020, Tito: Petahana Dilarang Pasang Identitas Diri di Bansos

Juli 14, 2020
Tjahjo: Selain Kawal TPS, Saya Minta Satpol PP Ikut Kampanyekan Jokowi

Tjahjo: Selain Kawal TPS, Saya Minta Satpol PP Ikut Kampanyekan Jokowi

Januari 30, 2019
Next Post
Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Rekomendasi

Dukung Ganjar Tetap Berkarya, Lapas Gorontalo Beri Bantuan Mesin Cuci
Hukum & Kriminal

Dukung Ganjar Tetap Berkarya, Lapas Gorontalo Beri Bantuan Mesin Cuci

by Lukman Polimengo
Maret 22, 2021
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sebagai upaya untuk membantu Ganjar Nurdiansyah, salah satu warga binaan yang punya aktivitas jasa cuci pakaian, Lapas...

Read more

RG Ajak Kader Nasdem Membangun Dari Desa

9 Warga Binaan Lapas Gorontalo Dipindahkan, Ada Apa Ya?

Genjot Percepatan Pengadaan Lahan Secaba Gorontalo, Korem Nani Wartabone Rapat Bersama Pimpinan Daerah

Siap Bertarung Diajang Kompetisi Dangdut, Rindi Minta Dukungan Warga Gorontalo

Social Media

  • 24.7k Fans
  • 12k Subscribers
  • 1.6k Subscribers

POPULAR POST

  • Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI dan PT SME Tuntut Balai PPW Provinsi Gorontalo

    Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI Gugat Balai PPW Provinsi Gorontalo 110 Milyar

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Hilangnya Benteng Terakhir di Pohuwato dan Ancaman Bencana

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Rayakan Ulang Tahun Pertama, PSP Gorontalo Gelar Laga Persahabatan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Seludupkan Sabu, Dua Warga Gorontalo Diamankan Aparat

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Jelang Bulan Ramadan Hingga Idul Fitri, Stok Gas Melon di Kota Gorontalo Aman

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In