Kamis, Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
25 °c
Gorontalo
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
26 ° Ming
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Tjahjo Kumolo: PNS Dilarang Julurkan Jilbab, Warganet: Urus KTP Saja Pak

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Desember 14, 2018
in Nasional, Provinsi Gorontalo
155 5
0
Home Peristiwa Nasional
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan instruksi terbaru.Isinya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk mengulurkan jilbab. Sementara celana laki-laki harus sampai mata kaki.

Aturan itu tertuang melalui Instruksi Mendagri Nomor025/10770/SJ tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan ASN di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Aturan tersebut diberlakukan sejak 4 Desember 2018. Instruksi itu dibarengi ancaman sanksi terhadap PNS atau pegawai tidak tetap dilingkungan kerjanya yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan baru tersebut.

Bagi perempuan diatur memiliki rambut rapi dan tidak dicat warnawarni. Bagi yang menggunakan jilbab, maka jilbabnya dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai dengan warna pakaian dinas.

Sementara bagi laki-laki, rambut rapi, tidak gondrong, dan tidak dicat warna warni.

Selain itu diminta menjaga kerapihan kumis, jambang atau jenggot, dan penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki.

Instruksi Mendagri itu dilengkapi lampiran gambar model pakaian dinas perempuan dan laki-laki. Baik perempuan yang mengenakan rok atau celana panjang.

Instruksi tersebut langsung menuai banyak respons. Sebagian warganet menyebut aturan tersebut mengekang ASN yang mencoba menjalankan syariat agama sebagaimana dilindungi UUD 1945.

Dalam Islam, jilbab bukan hanya penutup kepala atau rambut. Aturannya antara lain terdapat dalam Alquran surah Al Ahzab ayat 59.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,”

Warganet pun bereaksi atas intruksi Mendagri tersebut. Merekaumumnya menyesalkan pengaturan pakaian yang dianggap menghalangi kebebasan ASN untuk menjalankan syariat.

“Ini peraturan bertentangan dengan perintah Allah yangmengharuskan jilbab menutup sampai ke dada. Seharusnya Menag bisa komplain dengan peraturan Mendagri,” cuit pemilik akun Twitter, @Anrezarli, Jumat(14/12/2018).

“Jilbab urusan mendagri? Mendagri bukannya urusan KTP,” komentar pemilik akun @Afdhal.

Pemilik akun @abusalma mengusulkan agar DPR RI memanggil Mendagri untuk mengklarifikasi instruksi tersebut. “Wakil rakyat, terutama yang berbasis Islam mestinya panggil ni Mendagri, untuk bahas dua hal, 1. e-KTP tercecer, 2. Peraturan jilbab ini,” katanya.(luk)

Tags: ASN BerjilbabMendagriTjahjo Kumolo
Previous Post

525 ODGJ Di Gorontalo Bisa Memilih

Next Post

Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Next Post
Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Recommended.

Adhan – Hardi Rencanakan Untuk Aktifkan Kembali Kegiatan Keagamaan

Adhan – Hardi Rencanakan Untuk Aktifkan Kembali Kegiatan Keagamaan

Maret 2, 2018
Peduli Warga, Fraksi Golkar Deprov Gorontalo Bagi-bagi Masker

Peduli Warga, Fraksi Golkar Deprov Gorontalo Bagi-bagi Masker

Maret 22, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1588 shares
    Share 635 Tweet 397
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Asri Banteng

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version