Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

UMKM di Boalemo ini Sulap Saguer Jadi Cairan Antiseptik Hand Sanitizer

by Lukman Polimengo
April 29, 2020
Reading Time: 2min read
132 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pandemik virus corona berdampak pada kelangkaan dan mahalnya cairan pencuici tangan atau hand sanitizer. Berbagai pihak pun berlomba mengatasi langkanya cairan tersebut.

Contohnya adalah CV Covindo Mardinatama. Usaha Mikro Kecil Menengah  (UMKM) dibawah binaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo ini merubah air nira aren menjadi hand sanitizer. Jika biasanya air nira atau yang akrab disebut Saguer ini sebagai bahan baku pembuatan gula merah dan minuman keras Cap Tikus, maka di tangan terampil UMKM CV Covindo Mardinatama di ubah menjadi cairan hand sanitizer.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Gorontalo pada vicon bersama Forkopimda lainnya,  sekiranya ada upaya untuk mengembangkan bahan baku lokal berupa air nira dari pohon aren, yang akan kita destilasi menjadi cairan bio etanol. Kemudian dari bio etanol itu kita kembangkan menjadi cairan hand sanitizer,” kata Yudi dalam konfrensi pers yang digelar di BPOM Gorontalo, Selas (28/4/2020).

Baca juga

Gerai Alfamart dan Indomaret di Gorontalo Tarik Peredaran Kinder Joy

Yang Doyan Jajan Siap-siap Gigit Jari, BPOM Bakal Setop Sementara Peredaran Kinder Joy

Yudi menjelaskan saat ini cairan hand sanitizer tersebut dalam proses pembuatan termasuk izin produk.

“Kalau izin usahanya sudah keluar dari Kementerian Kesehatan,” ungkap Yudi.

Dirinya menjelaskan juga, ada perbedaan pembuatan hand sanitizer berbahan minuman keras cap tikus sitaan, dengan cairan yang diproduksi oleh UMKM tersebut.

“Kalau yang kita buat ini, barang yang sudah jadi minuman keras diubah jadi hand sanitizer. Sedangkan produk UMKM ini berupa air nira yang di destilasi. Jadi hand sanitizer dari UMKM inilah yang kemudian akan menggantikan produk buatan dari BPOM,” jelas Yudi.

Dirinya menambahkan, cairan hand sanitizer ini berstandar WHO, akan di distribusikan di setiap rumah sakit, instansi pemerintah dan kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Kata dia, cairan tersebut hingga saat ini masih langka dan sangat dibutuhkan. Apa lagi dengan adanya pembatasan akses transportasi darat, laut, dan udara.

Sementara itu Taufik Akbar dari HIPMI Gorontalo dan penanggungjawab produk tersebut mengungkapkan, adanya ide untuk membuat cairan pencuci tangan dari air nira itu setelah mendapat informasi keberhasilan BPOM Gorontalo membuat pencuci tangan dari Cap Tikus, yang selanjutnya di kembangkan lagi.

“Untuk produk ini kami sudah bekerja sama, membeli air nira dari kelompok tani di Kabupaten Boalemo. Setiap hari kami membeli 600 liter. Dari 600 liter air nira aren itu, kita mendapatkan bio etanol sebanyak 48 liter. Dalam satu bulan, total nila aren yang kami beli di petani sebanyak 18.000 liter,” ucap Taufik.

Dirinya menargetkan, bisa memproduksi 100 liter cairan hand sanitizer per hari. Tidak menutup kemungkinan juga pihaknya akan membeli nila aren dari kabupaten lainnya di Gorontalo.(luk)

Tags: BPOMCairan pencuci tanganHand SanitizerUMKM

Berita Terkait

Gerai Alfamart dan Indomaret di Gorontalo Tarik Peredaran Kinder Joy

Gerai Alfamart dan Indomaret di Gorontalo Tarik Peredaran Kinder Joy

April 13, 2022
Yang Doyan Jajan Siap-siap Gigit Jari, BPOM Bakal Setop Sementara Peredaran Kinder Joy

Yang Doyan Jajan Siap-siap Gigit Jari, BPOM Bakal Setop Sementara Peredaran Kinder Joy

April 12, 2022

Tiga Kasus Kosmetik Ilegal di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oktober 28, 2021

Kosmetik Marak ditawarkan di Sosmed, Yudi: Kami Pastikan Tetap Diawasi Secara Online dan Offline

Oktober 26, 2021

Gelar Sosialisasi Stimulus Kebijakan OJK, Yayasan Cahaya RG Serap Aspirasi Pelaku UMKM di Kota Gorontalo

Januari 31, 2021

Bantu Kembangkan UMKM Gorontalo, RG Hubungi Dubes Selandia Baru, Begini Isi Percakapannya

November 24, 2020
Next Post
Update Corona, Pasien Positif Covid 19 di Gorontalo Capai 15

Update Corona, Pasien Positif Covid 19 di Gorontalo Capai 15

Rekomendasi

Sidang Kasus Antara Rusli dan Adhan, Ahli Tata Negara: Tidak Masuk Delik Pidana
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Antara Rusli dan Adhan, Ahli Tata Negara: Tidak Masuk Delik Pidana

by Lukman Polimengo
Juli 20, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Dr. Agus Riwanto SH. CLA selaku ahli tata negara menilai, kasus pencemaran nama baik antara Rusli Habibie...

Read more

Hadir di Kejurnas Paragliding Seri ke 4, Sekjen FASI: Bolsel Punya SDA Penunjang Olahraga Dirgantara

Demo di DPRD Provinsi, Nelayan Gorontalo Keluhkan UU Cipta Kerja, Andon dan Aturan 12 Mil

Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Saat Buka kegiatan Olahraga dan Pencanangan Bulan Disiplin

Buka Pelatihan FMD Begini Pesan Heny Susila Wardoyo

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In