Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Usai Jalani Masa Karantina, Ibrahim: Lebih Baik Jadi Terpidana Dari Pada Disangka Pasien Corona

by Lukman Polimengo
Mei 29, 2020
Reading Time: 2 mins read
230 15
A A
0
Ibrahim Saleh (pegang mic), warga binaan Lapas Kelas II A Gorontalo, saat menberikan terstimoni.

Ibrahim Saleh (pegang mic), warga binaan Lapas Kelas II A Gorontalo, saat menberikan terstimoni.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menjadi tersangka pengidap corona, baik dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP), maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) atau status apapun asumsinya adalah sesuatu yang buruk. Kalimat itu diungkapkan Ibrahim Saleh, satu dari 25 warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang telah menyelesaikan masa karantina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Gorontalo, dan akan kembali menjalani masa hukumannya di Lapas kelas II A Gorontalo, Kamis (28/5/2020).

“Kami 25 orang yang sempat merasakan satu rasa yang lebih jelek dari terdakwa, tersangka maupun terpidana. Bahkan masih lebih bagus jadi terpidana mati dari pada orang yang disangka mengidap corona. Hari pertama sampai hari ke tiga kami merasa syok. Namun kami sangat bersyukur mendapat pelayanan yang begitu baik dari Kalapas bersama seluruh pegawainya,” ucap Ibrahim.

Ibrahim mengaku, ia bersama warga binaan lainnya yang tengah di karantina, mencari celah untuk melakukan sesuatu. Namun saja, pelayanan, perawatan dan perhatian dari Lapas dan tim medis, menjadikan dia dan rekan-rekannya tidak menemukan celah untuk itu.

Baca juga

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

BAHU NasDem Gorontalo Klarifikasi Pernyataan Aleg Dheninda, Tegaskan Imbauan Soal “Calo” Disalahartikan

“Terus terang saat itu kami bukan hanya drop saja, hampir pinsang. Di keluarga juga ini teropini. Meski tidak masuk daftar pengidap, tapi bisa ketahuan dari 25 orang ini siapa yang terjangkit. Oleh karena itu kami merasa bersyukur masih diperlakukan seperti manusia, mendapatkan pelayanan yang baik. Dan kami berterima kasih untuk semua itu.

Sebelumnya Ibrahim mengaku, ia bersama warga binaan pada tanggal 11 Mei 2020, menjalani tes pemeriksaan dengan hasil reaktif, dan menjalani masa karantina selama kurang lebih 15 hari. Pada swab tes ke dua, seluruhnya dinyatakan negatif dan saat ini menjalani kembali masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo.(luk)

Berita Terkait

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, terlihat keluar dari Gedung Kotak Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo pada Senin (13/10/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

Oktober 14, 2025
Mashuri, SH.

BAHU NasDem Gorontalo Klarifikasi Pernyataan Aleg Dheninda, Tegaskan Imbauan Soal “Calo” Disalahartikan

Oktober 14, 2025
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango mengamankan sejumlah dokumen, saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (14/10/2025).Foto: Lukman/mimoza.tv

Geledah Kantor PUPR Bone Bolango, Kejari Amankan Dokumen dan Laptop Proyek Irigasi Pinogu

Oktober 14, 2025

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor PUPR, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu

AMMKKN Sorot Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir di Kegiatan IMI Gorontalo

Tennis Gorontalo Unjuk Dominasi di Piala Gubernur Sulut, Dua Kali Juara Umum Beruntun

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version