Jumat, Mei 29, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

WOW, Korupsi ASABRI Capai 22, 7 Triliun

by Lukman
Mei 31, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
¬Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam jumpa pers menyampaikan perubahan hasil perhitungan Potensi Kerugian Negara (PKN) dalam perkara dugaan korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Kejagung menyebut, nilai uang yang dikorupsi tersebut menembus Rp 22,78 triliun.Foto: Humas Kejagung.

¬Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam jumpa pers menyampaikan perubahan hasil perhitungan Potensi Kerugian Negara (PKN) dalam perkara dugaan korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Kejagung menyebut, nilai uang yang dikorupsi tersebut menembus Rp 22,78 triliun.Foto: Humas Kejagung.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv ­Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam jumpa pers menyampaikan perubahan hasil perhitungan Potensi Kerugian Negara (PKN) dalam perkara dugaan korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Kejagung menyebut, nilai uang yang dikorupsi tersebut menembus Rp 22,78 triliun.

Angka kerugian negara tersebut lebih rendah dari perhitungan awal BPK yakni Rp 23.739.936.916.742,58 atau Rp 23,74 triliun. Seluruh kerugian investasi di BUMN yang bergerak dibidang asuransi sosial dan pembayaran khusus untuk prajurit TNI, Polri dan PNS itu terjadi pada kurun waktu 2012 sampai dengan 2019.

”Kejagung RI mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung sehingga permintaan perhitungan kerugian keuangan negara yang disampaikan Kejaksaan Agung kepada BPK RI pada 15 Januari 2021, dapat terlaksana dengan cepat dan selesai pada tanggal 27 Mei 2021. Dengan demikian, perkara dapat diserahterimakan. Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 Mei 2021,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rilis tertulis yang diterima wartawan ini, Senin ini (31/5/2021).

Baca juga

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

Sementara itu Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Instansi Penegak Hukum (IPH) dalam hal ini Kejaksaan Agung, serta dalam rangka menindaklanjuti permintaan perhitungan kerugian negara yang disampaikan Kejaksaan Agung kepada BPK RI.

“Kami berharap semoga hasil nilai penghitungan kerugian keuangan negara dapat memberikan tambahan informasi bagi stakeholders atau masyarakat luas. Kami juga akan terus mendukung agar pengelolaan PT. Asabri (Persero) dan sektor keuangan lainnya di Indonesia dapat terus diperbaiki kedepannya. Sehingga dapat bertumbuh dan memberi manfaat bagi bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.(rls/luk)

Tags: asabribpk riKejagungKORUPSI

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare. Foto ilustrasi AI.

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Mei 18, 2026
Tersangka STA saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengenakan rompi tahanan, Senin (27/4/2026). STA, mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, ditahan terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) periode 2022–2023 yang merugikan negara sekitar Rp3 miliar. (Foto: Andre, untuk mimoza.tv)

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

April 27, 2026
Oplus_131072

Masuk Satgas P3TPK Kejagung, Perkara Korupsi Daerah Bisa Naik ke Pusat

Februari 17, 2026

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version