Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Yohana Puji “Perubahan Besar” Putusan MK Soal Batas Usia Kawin

by Lukman Polimengo
Desember 17, 2018
Reading Time: 2min read
62 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menteri
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise memuji putusan Mahkama Konstitusi itu sebagai “perubahan besar”. MK pada Kamis (13/12/2018) lalu lewat putusan uji materi memerintahkan DPR merevisi batas usia perkawinan dalam UU Perkawinan.

“Memang itu membuat kita akhirnya ada perubahan yang harus dibicarakan bersama antara kementerian dan lembaga,”jelasnya kepada wartawan.

Yohana memuji putusan MK ketika membuka Festival Kabupaten/Kota Layak Anak yang digelar di Bandung, Minggu(16/12/2018).

Baca juga

Menilai Ada Kecurangan, Tim Pemenangan Salah Satu Paslon di Pilkada Bone Bolango ini Ajukan Gugatan

Pernikahan Usia Dini Di Indonesia

UU Perkawinan saat ini mengatur batas usia menikah bagi perempuan adalah 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun. Para pemohon, tiga perempuan yang jadi korban pernikahan anak, meminta batas usia perempuan disamakan dengan laki-laki. MK pun mengabulkan sebagian gugatan pemohon dan memberikan tenggat waktu bagi DPR maksimal tiga tahun untuk merevisi batas usia perkawinan.

Menteri asal tanah Papua ini mendorong batas usia perkawinan itu agar segera dibahas di Parlemen. “Saya pikir saya sangat setuju sekali karena mereka ingin membangun komitmen bersama. Secepatnya dibahas dan harus ada keputusan,” pungkasnya.

Keputusan MK ini keluar di tengah masih maraknya perkawinan anak di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017menunjukkan perkawinan anak terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia,dengan jumlah persentase perempuan berbeda-beda. Angka tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan 39%, sementara yang terendah di DKI Jakarta dan Yogyakarta dengan 11%. Jawa Barat ada di posisi 22 dengan angka27%.

Padahal kawin anak menimbulkan banya masalah. Data “Plan Indonesia” pada 2011 menunjukkan bahwa 100 persen anak perempuan yang menikah dini menjadi korban KDRT. Sebanyak 44 persen mengalami KDRT dalam frekuensi tinggi dan 56 persen frekuensi rendah. Penelitian inidilakukan di delapan kabupaten yang memiliki banyak kasus kawin anak.

Putusan MK Dinilai Belum Cukup, Kelompok Sipil Dorong Perppu

Namun kelompok masyarakat sipil menilai putusan MK ini saja belum cukup. Kelompok sipil saat ini terus mendorong pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI),yang ikut mendorong uji materi sejak 2015, mengatakan Perppu itu akan efektif mencegah perkawinan anak.

“Kadang-kadang yang dilupakan itu kan ada yang namanya the best interests of child, hal yang terbaik untuk anak. Ketika anak itu menentukan sebuah pilihan berdasarkan informed consent yang menyeluruh. Kalau kita bilang menikah itu nanti kamu enak nanti kamu dijajanin sama suami kamu, itu bukan informed consent. Tidak dijelaskan apa konsekuensi kamu menikah, apa konsekuensi kamu menikah di usia anak. Itu anak-anak biasanya belum tahu itu,” jelas Direktur Advokasi dan Program PKBI, Frenia Nababan.

Pada 2016, kelompok sipil telah merumuskan rancangan Perppu dan telah menyampaikannya ke Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kantor Staf Presiden. Namunsampai dua tahun berjalan, rancangan Perppu itu belum juga ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.(rt/em/luk)

Tags: Kota Layak AnakMahkamah KonstitusiMKPernikahan Usia DiniUU Perkawinan

Berita Terkait

Menilai Ada Kecurangan, Tim Pemenangan Salah Satu Paslon di Pilkada Bone Bolango ini Ajukan Gugatan

Menilai Ada Kecurangan, Tim Pemenangan Salah Satu Paslon di Pilkada Bone Bolango ini Ajukan Gugatan

Januari 2, 2021
Pernikahan Usia Dini Di Indonesia

Pernikahan Usia Dini Di Indonesia

Desember 17, 2018

Dampak Dari Kasus Pernikahan Anak

Desember 17, 2018

Astaga ! Tahun 2018, Ada 720 Kasus Pernikahan Anak Di Indonesia

Desember 17, 2018
Next Post
Astaga ! Tahun 2018, Ada 720 Kasus Pernikahan Anak Di Indonesia

Astaga ! Tahun 2018, Ada 720 Kasus Pernikahan Anak Di Indonesia

Rekomendasi

Gelar Musda ke III, DPD PTGMI Gorontalo Siap Menuju Transformasi Digital
Kesehatan

Gelar Musda ke III, DPD PTGMI Gorontalo Siap Menuju Transformasi Digital

by Lukman Polimengo
Juni 18, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) Gorontalo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang...

Read more

Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai, AMPC NKRI Tolak Gerakan Separatisme di Gorontalo

Lawan Anak Perusahaan Milik Luhut, Akhirnya Majelis Hakim Kabulkan Permohonan  Sita Jaminan Ahli Waris

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In