Jumat, Juli 10, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Maret, Pemerintah Terapkan Tarif Baru Transportasi Online

by Lukman
Januari 11, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi angkutan online. (Foto Ilustrasi: Lukman Polimengo)

Ilustrasi angkutan online. (Foto Ilustrasi: Lukman Polimengo)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter


Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah bersiap memberlakukan peraturan untuk memperbaiki layanan ojek online, seperti Grab dan Go-Jek, termasuk menetapkan tarif tetap, seperti di kutip dari keterangan pejabat Kementerian Perhubungan, Jumat (11/1/2019).

Tapi aturan baru mengenai tarif berpotensi menghambat ekspansi perusahaan.

Peraturan baru dibuat untuk memenuhi tuntutan para pengemudi ojek mengenai tarif yang lebih tinggi dan terawasi. Namun ada kekhawatiran aturan baru itu akan menaikkan biaya-biaya untuk perusahan ojek online yang akan berimbas pada perkembangan perusahaan.

Grab yang bermarkas di Singapura dan Go-jek terlibat perang tarif di Indonesia.

Namun sejak 2018, para pengemudi ojek yang bermitra dengan Grab dan Go-jek di Jakarta sering berdemo menuntut tarif yang lebih tinggi dan kondisi yang lebih baik.

Kementerian Perhubungan berencana menerapkan tarif minimum dan maksimum untuk transportasi mobil dan ojek online. Tarif baru akan “lebih tinggi dari tarif Go-jek dan Grab yang sekarang berlaku,” kata Budi Setyadi, direktorat jenderal transportasi darat Kemenhub. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan promo potongan harga, kata Budi.

Direktur Transportasi Umum Kemenhub Ahmad Yani mengatakan ketergantungan pada pembayaran insentif dan tarif tetap yang rendah per kilometer menjadi risiko keselamatan karena mengakibat pengemudi kelelahan karena jam kerja tinggi.

Yani mengatakan Grab saat ini menetapkan tarif Rp 1.200 rupiah per kilometer dengan berfokus pada bonus. Sedangkan Go-jek menerapkan tarif Rp 1.400 rupiah per km.

Kata para pejabat, besaran tarif tetap untuk ojek motor online masih dalam tahap finalisasi, tapi akan mulai berlaku Maret.

Untuk taksi online, tarif tetap akan diberlakukan Juni dan ditetapkan antara Rp 3.500 hingga Ro 6.000 rupiah, yang akan berlaku di Jawa, Sumatra dan Bali.

Meski belum melihat detail aturan baru, Go-Jek dan Grab menyambut baik langkah pemerintah.

“Grab percaya pemerintah akan mengembangkan kerangka peraturan terbaik dan berharap semua pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses,” kata Kepala Humas Grag, Tri Sukma Anreianno.

Seorang juru bicara Go-Jek mengatakan: “Kami mendukung semangat pemerintah untuk mendorong mitra pengemudi…dan berharap aturan tersebut akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan pendapatan pengemudi…dan persaingan usaha yang adil. (ft/luk)

Berita Terkait

Jual Beli Atas Nama Koperasi, Mengapa Pembayaran Masuk ke Rekening Pribadi?

Juli 9, 2026
Ridwan Suwardin Tangahu melalui kuasa hukumnya, Ridwan Abdul, mendatangi SPKT Polres Gorontalo, Kamis (9/7/2026), untuk membuat laporan dugaan penggelapan terhadap Habibi. Langkah tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam polemik kepemilikan aset eks PLTD Isimu yang sebelumnya telah bergulir dalam perkara dugaan pencurian.

Kuasa Hukum Ridwan Laporkan Balik Habibi, Klaim Tangki 500 KL Senilai Rp250 Juta Diduga Digelapkan

Juli 9, 2026

NTP Gorontalo Tertinggi Kedua di Sulawesi, Hortikultura Dongkrak Kesejahteraan Petani

Juli 8, 2026

NTP Gorontalo Melonjak 7,48 Persen, Hortikultura Jadi Penopang Utama

Ridwan Abdul Bantah Polisi: Bank Panin Sebut “Peralatan Penunjang”, Mengapa Kini Disebut Hanya 11 Item?

Gorontalo Raih Tiga Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gusnar Terima Penghargaan di Jakarta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version