Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

200 Nelayan Kota Gorontalo Dapat PAS Kecil Gratis

by Lukman Polimengo
Maret 10, 2020
Reading Time: 2 mins read
93 7
A A
0
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, bersama Kepala KSOP Klas III Gorontalo saat melakukan pengukuran salah satu peralatan milik nelayan.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, bersama Kepala KSOP Klas III Gorontalo saat melakukan pengukuran salah satu peralatan milik nelayan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan apresiasi terhadap upaya Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo yang telah memfasilitasi sekitar 200 nelayan Kota Gorontalo, dengan memberikan Sertifikat PAS Kecil. Apresiasi tersebut disampaikan Walikota Gorontalo saat kegiatan pemberian sertifikat itu Sabtu (7/3/2020) pekan lalu.

“Dokumen penting itu adalah tanda legalitas para nelayan untuk melakuka aktivitas melaut. Legalitas ini adalah bukti kuat para nelayan, atas kepemilikan berbagai peralatan melaut seperti kapal atau perahu,” kata Marten dalam sambutannya.

Lanjut Wali Kota Gorontalo dua periode ini, kegiatan gerai pas kecil ini, sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap legalitas kepemilikan kapal para nelayan, dan SKK surat kecakapan ibarat buku pelaut bagi para pengendara kendaraan di darat.

Baca juga

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

“Jika sudah punya pas kecil, ukuran kapal sudah ada pengukurannya, maka kita aman melaut dan di jamin oleh pemerintah dan tidak akan dilakukan pemeriksaan lagi dan lain sebagainya. Saya berharap, dokumen ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh nelayan di Kota Gorontalo,” ujar Marten.

Pihaknya juga kata Marten, memberi apresiasi tinggi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh KSOP Kelas III Gorontalo, yang telah memberikan pelayanan prima terhadap nelayan. Legalitas yang dimiliki nelayan ini, sebagai bukti kelengkapan nelayan untuk melaksanakan kegiatan di laut, dan terpantau oleh aparat keamanan laut.

“Kami juga sangat mendukung pelatihan para nelayan yang akan digelar KSOP Gorontalo nanti. Karena dapat meningkatkan wawasan para nelayan. Saya berharap kedepannya, pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh nelayan di Kota Gorontalo. Apalagi, kegiatan ini diselenggarakan secara gratis,” tutup Marten.(adv)).

Berita Terkait

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025
Oplus_0

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

Juli 3, 2025

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sidang Kasus Kanal Tanggidaa, Terungkap Perbedaan Harga Aramco yang Jadi Sorotan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version