Gorontalo, mimoza.tv – Menjadi tersangka pengidap corona, baik dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP), maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) atau status apapun asumsinya adalah sesuatu yang buruk. Kalimat itu diungkapkan Ibrahim Saleh, satu dari 25 warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang telah menyelesaikan masa karantina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Gorontalo, dan akan kembali menjalani masa hukumannya di Lapas kelas II A Gorontalo, Kamis (28/5/2020).
“Kami 25 orang yang sempat merasakan satu rasa yang lebih jelek dari terdakwa, tersangka maupun terpidana. Bahkan masih lebih bagus jadi terpidana mati dari pada orang yang disangka mengidap corona. Hari pertama sampai hari ke tiga kami merasa syok. Namun kami sangat bersyukur mendapat pelayanan yang begitu baik dari Kalapas bersama seluruh pegawainya,” ucap Ibrahim.
Ibrahim mengaku, ia bersama warga binaan lainnya yang tengah di karantina, mencari celah untuk melakukan sesuatu. Namun saja, pelayanan, perawatan dan perhatian dari Lapas dan tim medis, menjadikan dia dan rekan-rekannya tidak menemukan celah untuk itu.
“Terus terang saat itu kami bukan hanya drop saja, hampir pinsang. Di keluarga juga ini teropini. Meski tidak masuk daftar pengidap, tapi bisa ketahuan dari 25 orang ini siapa yang terjangkit. Oleh karena itu kami merasa bersyukur masih diperlakukan seperti manusia, mendapatkan pelayanan yang baik. Dan kami berterima kasih untuk semua itu.
Sebelumnya Ibrahim mengaku, ia bersama warga binaan pada tanggal 11 Mei 2020, menjalani tes pemeriksaan dengan hasil reaktif, dan menjalani masa karantina selama kurang lebih 15 hari. Pada swab tes ke dua, seluruhnya dinyatakan negatif dan saat ini menjalani kembali masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo.(luk)