Rabu, November 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Malam Pergantian Tahun, Akses Jalan Ke kota Gorontalo Dibatasi

by Lukman Polimengo
Desember 28, 2020
Reading Time: 2 mins read
105 1
A A
0
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada malam tahun baru  2021, Pemerintah Kota Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan perayaan Natal tahun baru 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam Surat Edaran Nomor 200/kesbangpol/XII/1487/2020 tersebut tercantum soal adanya pembatasan sementara akses jalan menuju wilayah Kota Gorontalo, pada tanggal 31 Desember 2020, dimulai pukul 18.00 WITA sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA. Foto: Lukman Polimengo.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada malam tahun baru 2021, Pemerintah Kota Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan perayaan Natal tahun baru 2020 dan Tahun Baru 2021. Dalam Surat Edaran Nomor 200/kesbangpol/XII/1487/2020 tersebut tercantum soal adanya pembatasan sementara akses jalan menuju wilayah Kota Gorontalo, pada tanggal 31 Desember 2020, dimulai pukul 18.00 WITA sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo mimiza.tv – Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada malam tahun baru  2021, Pemerintah Kota Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan perayaan Natal tahun baru 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Surat Edaran Nomor 200/kesbangpol/XII/1487/2020 tersebut tercantum soal adanya pembatasan sementara akses jalan menuju wilayah Kota Gorontalo, pada tanggal 31 Desember 2020, dimulai pukul 18.00 WITA sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA.

“Untuk menghindari pemumpukan orang di pusat Kota Gorontalo pada malam pergantian tahun,” tulis kalimat yang tertera dalam Surat Edaran tersebut.

Baca juga

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Rumah Mewah 720 Meter Persegi di Kota Gorontalo Dilelang Rp972 Juta

Dalam Surat Edaran itu juga tertulis, kepada masyarakat Kota Gorontalo dilarang melaksanakan kegiatan hiburan dalam rangka pergantian tahun 2020 ke tahun 2021. Seperti pendirian tenda, panggung di pinggir jalan, acara pesta kembang api, mercon, petasan, hiburan musik dan atau kegiatan sejenisnya di café, hotel dan tempat hiburan lainnya serta di lapangan terbuka, yang menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran virus Corona.

Selain itu juga tercantum pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan umum, restoran dan rumah makan.

“Terhitung mulai tanggal 28 hingga 31 Desember 2020, jam operasional mall, bioskop, café, restoran, rumah makan, tempat karaoke, dan tempat perbelanjaan umum lainnya dibatasi waktunya sampai pukul 21.00 WITA,” bunyi poin ke 4 Surat Edaran itu.

Sedangkan poin lainnya dalam surat itu adalah, destinasi wisata di Kota Gorontalo tetap beroperasi sebagaimana biasanya, dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan orang banyak, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro dalam keterangannya, Senin (28/12/2020) menyampaikan soal pembatasan akses jalan tersebut,

“Mulai hari ini tanggal 28 Desember 2020, pukul 21.00 WITA kita akan batasi semua kendaraan yang masuk ke Kota Gorontalo. Ini bukan di tutup, tapi dibatasi. Silahkan bagi yang mau melintas, tapi untuk kegiatan yang jelas seperti ke apotik, rumah sakit dan lainya, dan tidak untuk kegiatan berkerumun,” tegas Desmont.(luk)

Tags: Covid-19kerumunanKota Gorontalomalam pergantian tahun

Berita Terkait

Foto ilustrasi pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara pada anggaran perjalanan dinas. Foto: Ilustrasi AI.

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Oktober 22, 2025

Rumah Mewah 720 Meter Persegi di Kota Gorontalo Dilelang Rp972 Juta

Oktober 4, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Buka Peluang Tersangka Lebih Dari Satu di Kasus Perjadin Kota Gorontalo

Agustus 5, 2025

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version