Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis, pada bulan Maret 2021 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,60 persen dari 105,29 di bulan Februari 2021, menjadi 105,92 di Bulan Maret 2021.
Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo Rudi Cahyono dalam rilisnya menyebut, inflasi di Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks pada 2 kelompok pengeluaran.
“Penyebabnya adalah adanya penurunan indeks pada 5 kelompok pengeluaran, serta 4 kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks,” ucap Rudi dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Lebih lanjut dirinya menguraikan, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,35 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,39 persen.
Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks kata dia adalah kelompok transportasi sebesar -0,75 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,21 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,15 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,05 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,04 persen.
“Selain itu, kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran,” kata Rudi.
Dirinya menambahkan, laju inflasi tahun kalender sebesar 1,44 persen dan laju inflasi “year on year” (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 2,03 persen.(luk)