Gorontalo, mimoza.tv – Pada Selasa (27/4/2021) besok, Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Gorontalo akan menjatuhkan putusan kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) masing-masing, Ibrahim, Farid Siradju, dan Asri Wahyuni Banteng.
Nasib ke tiga orang yang didakwa melakukan korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu akan ditentukan oleh sang “Wakil Tuhan” di bumi, sejak sidang ini digelar pada Desember 2020 lalu. Berikut TIMELINE, kilas balik perjalanan sidang dugaan korupsi proyek pengadaan lahan jalan lingkar luar Gorontalo tersebut.
Sidang Perdana, Ada Nama Rusli Habibie Disebut Dalam Surat Dakwaan
Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi Gorontalo Outher Ring Road (GORR) yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Syafrizal, S.H. selaku Ketua Majelis dan di dampingi Banelaus Naipospos, SH, MH. dan Cecep Dudi Muklis Sabigin, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota Majelis Hakim.
Dalam sidang perdana itu, ada nama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, disebut dalam pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang itu menyebutkan, pada tahap persiapan pembangunan GORR, Rusli Habibie telah membentuk tim persiapan yang tidak dilengkapi dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selengkapnya.
Sidang Perkara GORR, Sekitar 200 Saksi Dihadirkan
Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara pengadaan lahan pembangunan jalan GORR, yang menyeret empat terdakwa tersebut menghadirkan sekitar 200 orang saksi. Selengkapnya.
Penasehat Hukum AWB Minta JPU Mengungkap Aktor Intelektual Kasus GORR
Gorontalo, mimoza.tv – Penasehat Hukum (PH) terdakwa dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Asri Wahjuni Banteng (AWB), Josep Panjaitan, SH. dan Agung Wahyu Ashari, SHH. menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum pada sidang ke empat yang digelar pada Senin (4/1/2021). Selengkapnya.
Ditanya Majelis Hakim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini Bilang “Tidak Tau”
Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju,kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (1/2/2021). Saat menjadi saksi pada sidang itu, Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Paris Jusuf, mengatakan, tersendatnya proyek pembangunan jalan lingkar luar Gorontalo itu lantaran keterbatasan anggaran dari kementerian. Selengkapnya.
Sempat Dua Kali Mangkir Akhirnya Rusli Habibie Hadiri Sidang GORR
Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sempat dua kali mangkir, akhirnya Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie hadir di persidangan kasus GORR. Selengkapnya.
Serba Serbi Sidang GORR, Dari Aparat Yang Disuruh Keluar Hakim Sampai Saksi Yang Bikin Geram
Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Ibrahim, Farid Siradju (perkara Nomor 17), dan Asri Wahyuni Banteng (perkara Nomor 18) rutin digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo. Selengkapnya.
Penjelasan PH Appraisal Soal Harga Tanah yang Mencapai Ratusan Juta Per Dua Meter
Gorontalo, mimoza.tv Pada sidang perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang digelar pada Senin (8/3/2021) pekan lalu, Jaksa penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut.
Kejanggalan itu diantaranya, adanya penetapan lokasi atau penlok yang ditandatangani sebelum adanya analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta adanya pembayaran ganti rugi lahan dengan perhitungannya sekitar 117 juta rupiah untuk lahan yang ukurannya 2 meter persegi.
Menurut Ahmad Benyamin Danial, selaku Penasehat Hukum dari Ibrahim dan Farid Siradju, bahwa hal itu tidak benar. Selengkapnya.
Jadi Perhatian Khusus, Sidang Kasus GORR di Pantau KPK
Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Gorontalo menjadi perhatian oleh Tim Kordinasi dan Supervisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selengkapnya
Keterangan Dosen Hukum Agraria: Tanggung Jawab Appraisal Hanya Sampai Pada Penyerahan Hasil Penilaian
Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Farid Siradju dan Ibrahim, yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo pada Senin (12/4/2021), dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli. Selengkapnya.
Tangis AWB Saat Bacakan Nota Pembelaan di Sidang GORR
Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan GORR dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Asri Wahyuni Banteng (AWB), dan dua terdakwa lainnya dari Appraisal kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Jumat (23/4/2021).
Saat membacakan nota pembelaannya, AWB tampak beberapa kali tak mampu menahan isak tangis atas perkara yang menimpanya tersebut. Selengkapnya.
Telak, Pengacara Tim Appraisal ini Bilang Begini Saat Bacakan Nota Pembelaan
Gorontalo, mimoza.tv – Lia Sirait selaku Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah lalai dan tidak teliti serta keliru dengan menahan, mendakwa dan menuntut para terdakwa dengan menyatakan telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp.43.356.992.000,(empat puluh tiga milyar tiga ratus lima puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah). Selengkapnya.