Gorontalo, mimoza.tv – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung R.I Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan R.I tahun 2021 tanggal 09 Desember 2021, terkait pelaksanaan metode baru Rapat Kerja Kejaksaan R.I. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H yang didampingi Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sila Pulungan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021 dengan seluruh Pejabat Struktural di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (28/12/2021).
Rakerda yang berlangsung selama dua hari (28-29 Desember) ini dihadiri pula oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Gorontalo beserta jajaran, membahas tentang Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Rill Tahun 2023. Selasa, (28/12/2021).
Selain digelar virtual, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.(rls/luk)