Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rilis Kinerja Setahun Kejati Gorontalo Ringkus 6 Buron, Terima 667 Kasus Tahap Tratip

by Lukman Polimengo
Desember 30, 2021
Reading Time: 2 mins read
80 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo merilis kinerjannya selama tahun 2021. Dihadapan awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri menguraikan, dari bidang intelijen, dalam setahun ini pihaknya berhasil mengamankan 6 orang buron yang terlibat dalam kasus korupsi maupun pidana umum, serta melakukan 72 kali monitoring dan evaluasi, baik itu di Posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos.

“Beberapa dari buron itu saat ini ada yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Bahkan bidang ini kita sudah melakukan kegiatan PAM pembangunan strategis untuk program pemulihan ekonomi nasional atau PEN,” ucap Rizal dalam jump apers yang digelar di Aula Plaza Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (30/12/2021).

Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Risal, pihaknya sudah menerima 667 kasus yang dalam tahap Tratip Dari 667 kasus tersebut ada 539 kasus yang masuk dalam penuntutan perkara. Dan dari 539 itu, ada 519 perkara yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan negeri.

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

“Ada juga kasus yang masih status upaya hukum, tahap eksekusi sebanyak 700 perkara, dan eksekusi sebanyak 706 perkara, dimana ini mungkin merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menguraikan, di bidang tindak pidana khusus pihaknya berhasil melakukan kegiatan penyelidikan (LID) sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidik (DIK) sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, serta telah mengeksekusi sebanyak 21 perkara.

“Di bidang tindak pidana khusus ini juga kita telah menyita uang sebanyak Rp. 34.727.000.-, kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50 juta. Sementara d bidang pengawasan, kita berhasil melakukan kegiatan – kegiatan yang menjadi prioritas Kejaksaan. Demikian pula hanya di bidang pengawasan, Kejakti Gorontalo berhasil melakukan kegiatan inspeksi umum satu kali, inspeksi khusus satu kali, pemantauan satu kali, klarifikasi empat kali dan inspeksi kasus satu kali,” tutup Risal.

Pewarta: Lukman.

Tags: Kejaksaan Tinggi Gorontalokejati gorontalo

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

November 10, 2024
Konser grup band Kotak, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, sabtu (12-10-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

Oktober 12, 2024

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

Tak Terkecuali, Tim Satuan Khusus Kejaksaan Juga Geledah Ruang Kerja Kadis PU Provinsi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version