Sabtu, Juni 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

by Lukman
Mei 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Arah pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo mulai mendekati titik krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan, dalam waktu dekat akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo, Rafid M. Humolungo, menyampaikan hal itu saat menerima massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), Rabu (6/5/2026).

Menurut Rafid, penyidik saat ini tengah menyiapkan tahapan ekspos perkara sebagai bagian dari proses akhir sebelum penetapan tersangka.

“Pekan ini rencananya kita gelar ekspos perkara, kemudian menunggu arahan pimpinan untuk menyampaikan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa proses penyidikan yang berlangsung beberapa waktu terakhir mulai mengerucut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran hibah.

Saat ditanya apakah penetapan tersangka akan bertepatan dengan istilah yang sempat berkembang di publik—“THR” atau “Jumat Keramat”—Rafid tidak memberikan jawaban pasti.

“Kita tunggu saja nanti seperti apa,” katanya singkat.

Di sisi lain, massa aksi AMMPD dalam orasinya mempertanyakan fokus penyidikan yang dinilai masih terbatas pada dana hibah untuk kegiatan PON. Mereka menyinggung adanya dugaan lain, termasuk alokasi dana pokok pikiran (pokir) yang disebut-sebut melibatkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Menanggapi hal itu, Rafid menegaskan bahwa penyidik saat ini memang memprioritaskan penanganan pada pos anggaran hibah PON terlebih dahulu.

“Untuk saat ini kita fokus pada dana PON. Sementara terkait pokir, itu akan ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.

Dengan rencana ekspos perkara dalam waktu dekat, publik kini menunggu langkah lanjutan dari Kejati Gorontalo. Apakah penetapan tersangka akan menjadi “THR” yang sempat disinggung dalam dinamika pemberitaan, atau justru hadir dalam momentum lain, semua bergantung pada hasil akhir penyidikan.

Yang jelas, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pendalaman dokumen, fase berikutnya akan menjadi penentu arah penanganan perkara ini—apakah berhenti pada satu nama, atau membuka keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Penulis: Lukman

Tags: dugaan korupsijumat keramatkejati gorontaloKONITHR

Berita Terkait

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Juni 8, 2026

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

Juni 5, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Mei 22, 2026

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version