Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terungkap 20 Admin FX Family, Ada Yang Setor Uang ke Rinto Nilainya Puluhan Miliar

by Lukman Polimengo
Juni 3, 2022
Reading Time: 2 mins read
761 40
A A
0
Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Kelas 1A Gorontalo.

Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Kelas 1A Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perdana kasus investasi bodong berkedok Forex dengan terdakwa Ariyanto K Yusuf alias Rinto bersama-sama dengan Sulsilyanty Baderan, digelar di Pengadilaan Negeri/Tipikor Gorontalo, Kamis (2/6/2022).

Dari persidangan tersebut terungkap bahwa uang yang dihimpun oleh Rinto dan istrinya tersebut berasal dari para anggota pada masing- masing rekening bank melalui 20 admin, berdasarkan audit keuangan Trading Forex FX Family yang dilakukan oleh tim ahli audit.

Berdasarkan laporan audit itu terungkap bahwa ada admin yang menyetorkan uang kepada Rinto dan istrimya mulai dari puluhan, ratusan juta hingga puluhan miliar.

Baca juga

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Admin berinisial JRD misalnya. Admin tersebut memiliki 3 nomor rekening BRI yang berbeda jumlah uangnya. Mulai dari angka Rp 100 juta, Rp 1,145 miliar, bahkan sampai uang lebih dari Rp 17 miliar.

Demikian juga admin dengan inisial nama JPMR. Diketahui admin JPMR ini mempunyai 2 nomor rekening di Bank BRI, dengan jumlah uang masing-masing Rp 5.816.890.800, dan Rp 7.185.958.500.

Admin berinisial YYI juga demikian. Admin tersebut punya dua nomor rekening yangb berbeda baik jumlah uangnya maupun bank. Di nomor rekening BRI, admin YYI ini mengelola dana yang jumlahnya sebesar Rp 4.273.857.431, dan di nomor rekening Bank BNI sebesar Rp 749 juta.

Selain punya dua nomer rekening, ada juga admin yang hanya punya satu nomor rekening, tetapi jumlah uangnya mencapai miliaran rupiah. Admin berinisial YP misalnya. Admin tersebut menyetorkan dana ke Rinto dan istrinya sebesar hampir 3 miliar, tepatnya sejumlah Rp 21.961.015.629.

Lebih dari admin berinisial YB, admin berinisial TBU dengan nomor rekening di Bank BRI yang ternyata menyetorkan uang berjumlah Rp 22.721.604.400. Sementara admin berinisial nama SFN dengan nomor rekening di Bank BRI, menyetorkan uang sebesar Rp 16.924.747.914.

Humas PN Tipikor dan Hubungan Indusrrial Kelas 1A Gorontalo, Bayu Lesmana menjelaskan, ada pun dana tersebut didepositkan oleh Rinto pada akun FBS, untuk ditradingkan dengan dana tertinggi sebesar Rp. 1 miliar  untuk setiap satu akun id, hingga total dana yang didepositkan pada ketiga akun id milik SulsilyantiI untuk ditradingkan adalah sebesar Rp. 3 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan itu juga kata dia, ada tiga akun id imilik stri Rinto itu masing-masing; FBS-Real-3 : 3464389 : Sulsilyanti Baderan, FBS-Real-6 : 6875849 : Sulsilyanti Baderan, dan FBSInc-Real-11 : 310023348 : Sulsilyanti Baderan

“Berdasarkan pemeriksaan, terdakwa Rinto memilih FBS untuk melakukan kegiatan trading dengan menggunakan situs www.fbs.com, yang mana FBS tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) sebagai badan yang bertugas melakukan pengaturan, pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan Perdagangan Berjangka,” ujar Bayu.

Ditambahkannya juga, baik terdakwa Rinto maupun terdakwa SulsilyantiI bukan merupakan perwakilan dari lembaga jasa keuangan ataupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: fx familyinvestasi bodongPN Tipikor GorontaloRintotrading forex

Berita Terkait

Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Maret 6, 2025
Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Oktober 12, 2022

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Agustus 29, 2022

Belum Sehari Setelah Ditetapkan Buron Polda Gorontalo, Rahmad Ambo Tertangkap di Riau

Raja Forex Gorontalo Kini Berstatus Buronan Polisi

Kasus Bansos Bone Bolango, Begini Penjelasan PN Gorontalo Soal Hakim EN yang Dijatuhi Sanksi Oleh KY dan MA

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version