Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terungkap 20 Admin FX Family, Ada Yang Setor Uang ke Rinto Nilainya Puluhan Miliar

by Lukman Polimengo
Juni 3, 2022
Reading Time: 2min read
696 37
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perdana kasus investasi bodong berkedok Forex dengan terdakwa Ariyanto K Yusuf alias Rinto bersama-sama dengan Sulsilyanty Baderan, digelar di Pengadilaan Negeri/Tipikor Gorontalo, Kamis (2/6/2022).

Dari persidangan tersebut terungkap bahwa uang yang dihimpun oleh Rinto dan istrinya tersebut berasal dari para anggota pada masing- masing rekening bank melalui 20 admin, berdasarkan audit keuangan Trading Forex FX Family yang dilakukan oleh tim ahli audit.

Berdasarkan laporan audit itu terungkap bahwa ada admin yang menyetorkan uang kepada Rinto dan istrimya mulai dari puluhan, ratusan juta hingga puluhan miliar.

Baca juga

Kasus Bansos Bone Bolango, Begini Penjelasan PN Gorontalo Soal Hakim EN yang Dijatuhi Sanksi Oleh KY dan MA

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

Admin berinisial JRD misalnya. Admin tersebut memiliki 3 nomor rekening BRI yang berbeda jumlah uangnya. Mulai dari angka Rp 100 juta, Rp 1,145 miliar, bahkan sampai uang lebih dari Rp 17 miliar.

Demikian juga admin dengan inisial nama JPMR. Diketahui admin JPMR ini mempunyai 2 nomor rekening di Bank BRI, dengan jumlah uang masing-masing Rp 5.816.890.800, dan Rp 7.185.958.500.

Admin berinisial YYI juga demikian. Admin tersebut punya dua nomor rekening yangb berbeda baik jumlah uangnya maupun bank. Di nomor rekening BRI, admin YYI ini mengelola dana yang jumlahnya sebesar Rp 4.273.857.431, dan di nomor rekening Bank BNI sebesar Rp 749 juta.

Selain punya dua nomer rekening, ada juga admin yang hanya punya satu nomor rekening, tetapi jumlah uangnya mencapai miliaran rupiah. Admin berinisial YP misalnya. Admin tersebut menyetorkan dana ke Rinto dan istrinya sebesar hampir 3 miliar, tepatnya sejumlah Rp 21.961.015.629.

Lebih dari admin berinisial YB, admin berinisial TBU dengan nomor rekening di Bank BRI yang ternyata menyetorkan uang berjumlah Rp 22.721.604.400. Sementara admin berinisial nama SFN dengan nomor rekening di Bank BRI, menyetorkan uang sebesar Rp 16.924.747.914.

Humas PN Tipikor dan Hubungan Indusrrial Kelas 1A Gorontalo, Bayu Lesmana menjelaskan, ada pun dana tersebut didepositkan oleh Rinto pada akun FBS, untuk ditradingkan dengan dana tertinggi sebesar Rp. 1 miliar  untuk setiap satu akun id, hingga total dana yang didepositkan pada ketiga akun id milik SulsilyantiI untuk ditradingkan adalah sebesar Rp. 3 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan itu juga kata dia, ada tiga akun id imilik stri Rinto itu masing-masing; FBS-Real-3 : 3464389 : Sulsilyanti Baderan, FBS-Real-6 : 6875849 : Sulsilyanti Baderan, dan FBSInc-Real-11 : 310023348 : Sulsilyanti Baderan

“Berdasarkan pemeriksaan, terdakwa Rinto memilih FBS untuk melakukan kegiatan trading dengan menggunakan situs www.fbs.com, yang mana FBS tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) sebagai badan yang bertugas melakukan pengaturan, pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan Perdagangan Berjangka,” ujar Bayu.

Ditambahkannya juga, baik terdakwa Rinto maupun terdakwa SulsilyantiI bukan merupakan perwakilan dari lembaga jasa keuangan ataupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: fx familyinvestasi bodongPN Tipikor GorontaloRintotrading forex

Berita Terkait

Kasus Bansos Bone Bolango, Begini Penjelasan PN Gorontalo Soal Hakim EN yang Dijatuhi Sanksi Oleh KY dan MA

Kasus Bansos Bone Bolango, Begini Penjelasan PN Gorontalo Soal Hakim EN yang Dijatuhi Sanksi Oleh KY dan MA

Juli 12, 2022
SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

Juli 8, 2022

SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

Juli 4, 2022

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Juni 30, 2022

Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

Juni 29, 2022

Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

Juni 28, 2022
Next Post
Lawan Anak Perusahaan Milik Luhut, Akhirnya Majelis Hakim Kabulkan Permohonan  Sita Jaminan Ahli Waris

Lawan Anak Perusahaan Milik Luhut, Akhirnya Majelis Hakim Kabulkan Permohonan  Sita Jaminan Ahli Waris

Rekomendasi

Bahas Soal Anoa, Balai TNBNW Bersama Mitra Gelar Webinar
Lingkungan

Bahas Soal Anoa, Balai TNBNW Bersama Mitra Gelar Webinar

by Lukman Polimengo
Juli 27, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv  - Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) bekerjasama dengan Perkumpulan Biodiversitas Gorontalo (BIOTA), The Society of Indonesian...

Read more

Raih Opini WTP ke – 13, Menteri Yasonna: Jadikan Ini Pendorong Semangat Dalam Berkinerja

Sambut Hari Anak Nasional, LPKA Gorontalo Gelar Pekan Olahraga

Begini Pesan Bagus Kurniawan Saat Memberi Penguatan di Program Family Support Group

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In