Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya mengadakan kunjungan kerja di Polres Gorontalo Kota, kali ini agenda reses Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe mengadakan pengecekan proyek Kanal Tanggidaa, Rabu (2/11/2022).
Kepada kontraktor pelaksana proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN itu Adhan mengingatkan agar lebih mengutamakan kualitas pekerjaan daripada mengejar target waktu yang telah ditetapkan.
“Tadi saya sampaikan ke pihak kontraktor, saya ingatkan jangan hanya mengejar batas waktu pekerjaannya saja, tapi kualitas pekerjaannya dilupakan, ” ujar Adhan.
Aleg Dapil Kota Gorontalo ini juga menyampaikan, memang dari sisi waktu pelaksanaannya telah mendekati akhir tahun, sehingga kata dia, untuk mengantisipasi hal tersebut bisa dengan opsi pemberian kesempatan. Syaratnya kata politisi PAN ini, pekerjaannya minimal sudah rampung 80 persen.
Bahkan Wali Kota Gorrontalo Periode 2008 – 2013 ini menilai, pekerjaan kanal itu sudah sangat baik, apalagi saat ini sementara berjalan pemasangan pipa Aramco, termasuk mulai melakukan penimbunan.
Adhan juga mengingatkan, proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo itu memberi manfaat bagi masyarakat itu kedepan harus dirawat.
“Yang menikmatinya adalah masyarakat Kota Gorontalo. Tapi untuk selanjutnya kanal ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Gorontalo. Percuma dibangun oleh Pemprov kalau pemeliharaannya nanti tidak dilakukan,” tegas Adhan.
Pada kesempatan yang sama Kabid SDM Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Romen S Lantu menjelaskan, kontrak pekerjaan Kanal Tanggidaa akan selesai tanggal 17 Desember nanti. Proyek itu kata dia progress pengerjaannya sudah mencapai 74 persen.
Romen berharap, pekerjaan ini akan selesai sesuai dengan kontrak yang telah ditentukan. Namun, bila pekerjaan tidak akan selesai dari waktu yang telah ditentukan, maka akan menggunakan opsi pemberian kesempatan.
“Pemberian kesempatan mulai dari 50 hari sesuai dengan Peraturan Presiden dan 90 hari berdasarkan Peraturan Menteri PU,” tutup Romen.
Pewarta : Lukman.