Gorontalo, mimoza.tv – Jelang akhir tahun 2022 ini, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan Evaluasi Kinerja tahun 2022 dan Strategi Pelaksanaan Kinerja Tahun 2023 pada Jajaran UPT Pemasyarakatan Se-Gorontalo, Jumat (9/12/2022).
Kegiatan ini, dilaksanakan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan seluruh kendala yang dihadapi selama periode tahun 2022, sekaligus membuat strategi atau solusi untuk menyelesaikan tantangan yang akan dihadapi setiap UPT Pemasyarakatan di tahun 2023 nanti.
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Divpas yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dengan baik dan menjadi acuan untuk memperbaiki pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.
“Saya mengharapkan agar kiranya di tahun 2023 nanti, pelaksanaan target kinerja dan monitoring evaluasi lebih di tingkatkan dengan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti agar mendapat hasil yang lebih baik,” ungkap Heni.
Lebih lanjut Heni juga menegaskan, pesan Dirjen Pas tentang Kunci Pemasyarakatan Maju, 3M + 1 antara lain melakukan deteksi dini, memberantas peredaran narkoba, membangun sinergi dengan APH, dan Back to Basic Pemasyarakatan.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan memaparkan, catatan evaluasi kinerja UPT Pemasyarakatan wilayah Gorontalo berdasarkan capaian Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2022 dan Strategi Pencapaian Kinerja Tahun 2023, di antaranya berkaitan dengan bidang pembinaan dan keamanan serta menekankan pelaksanaan pemutakhiran data pemilu tahun 2024.
“Saya mengharapkan, seluruh Warga Binaan wajib pilih, harus mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu 2024 nanti,” tegas Bagus.
Kegiatan ini, turut dihadiri pula oleh Kadiv Keimigrasian Andri Indradi, Plh.Kadiv Yankum Rustam Saka, Para Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Gorontalo, Para Kepala Tata Usaha dan KPLP/Keamanan UPT Pemasyarakatan dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan.(rls/luk)