GORONTALO, mimoza.tv – Upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan lembaga pemasyarakatan mulai digencarkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, melalui Klinik Pratama, menggandeng Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk menggelar skrining kesehatan massal bagi warga binaan, Rabu (6/5/2026).
Tak kurang dari 300 warga binaan terlibat dalam kegiatan ini. Skrining difokuskan pada deteksi penyakit menular seperti HIV, sifilis, dan hepatitis yang menjangkau 200 orang. Sementara itu, 50 warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa, dan 50 lainnya diperiksa terkait Tuberkulosis (TB).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas medis. Di baliknya, ada upaya serius menutup celah penyebaran penyakit di ruang-ruang yang rawan overkapasitas seperti lapas. Deteksi dini menjadi kunci, sebelum penyakit berkembang tanpa kontrol.
Petugas Klinik Pratama Lapas Gorontalo bersama tim Dinas Kesehatan tampak bekerja sistematis. Proses skrining dilakukan bertahap, dengan tetap mengacu pada standar prosedur kesehatan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap individu, tanpa terkecuali.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan, skrining massal ini menjadi bagian dari langkah preventif yang terus diperkuat, sekaligus memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
“Kami berharap kondisi kesehatan warga binaan bisa terdeteksi sejak dini, sehingga penanganan medis dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sinergi antara Lapas Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo pun menjadi poin penting. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut sebagai sistem pengawasan kesehatan yang konsisten.
Di tengah berbagai sorotan terhadap kondisi lapas di Indonesia, langkah seperti ini menjadi pengingat: pembinaan tidak cukup hanya soal hukum dan kedisiplinan, tetapi juga soal memastikan manusia di dalamnya tetap hidup dengan standar kesehatan yang layak. (rls/luk)



