Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Young Lawyers Commite (YLC) Peradi Gorontalo, Rongki Ali Gobel menyampaikan, di Gorontalo sendiri memiliki banyak talenta muda di dunia advokat. Hal itu disampaikan nya saat menjalankan amanat sebagai utusan yang mewakili DPC Peradi Gorontalo dalam pada kegiatan Rakernas Peradi, 12 – 13 Desember 2022 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dirinya menyampaikan juga, YLC Peradi sendiri adalah organisasi yang bertaraf internasional, diimana di satu sisi menjadi jembatan antara para pengacara muda untuk dapat tampil dan berkarya, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan DPN Peradi Indonesia.
“Alhamdulillah untuk Gorontalo sendiri sudah dibentuk yang namanya YLC. Organisasi di bawah Peradi ini merupakan kumpukan dari advokat-advokat muda. Khusus di Gorontalo sendiri saya menilai begitu banyak talenta muda di dunia advokat. Sehinga saya yakin dan mampu YLC Peradi Gorontalo ini akan semakin berkembang,” ucap Rongki.
Dalam keterangannya saat dihubungi wartawan ini Rongki menyampaikan, seiring dengan terbentuknya YLC Peradi Gorontalo pihaknya akan melaksanakan peran organisasi dengan baik, dan segera menyusun program kerja yang akan dilaksanakan nanti.
“Dengan terbentuknya pengurus YLC Peradi Gorontalo ini saya mengajak para advokat muda di bumi Serambi Madinah untuk menjadikan YLC ini sebagai rumah atau wadah kita bersama, untuk bagai mana kita memberikan kontribusi positif dalam bidang hukum di daerah yang kita cintai ini,” ucap Rongki.
Selain itu lanjut dia, salah satu hal yang patut menjadi kebanggaan tersendiri adalah sosok Arif Mahfudin Ibrahim yang merupakan Ketua DPC Peradi Gorontalo, juga selaku Wakil Ketua Sekretaris Jendral YLC DPN Peradi.
“Sosok Arif sebagai Wasekjen YLC DPN Peradi bukan saja sebagai salah satu advokad muda di Gorontalo, tapi juga punya kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.
Disinggung soal pelantikan DPC Peradi Gorontalo, Rongki menambahkan, sekitar akhir bulan Januari 2023 nanti akan dilantik bersamaan dengan YLC Peradi Gorontalo.
Pewarta : Lukman.