Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dituding Hotman Tidak Sah, Susanto Kadir : Anggota PERADI Gorontalo Dibawah Naungan Otto Hasibuan, Sah dan Boleh Beracara

by Lukman Polimengo
April 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
163 2
A A
0
Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gorontalo, Susanto Kadir (kacamata) bersama rekan pengacara lainnya saat menggelar konferensi pers, Kamis 21.4.2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gorontalo, Susanto Kadir (kacamata) bersama rekan pengacara lainnya saat menggelar konferensi pers, Kamis 21.4.2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gorontalo, Susanto Kadir menegaskan, saat ini dirinya bersama dengan rekan sesama advokat yang tergabung dalam PERADI Otto Hasibuan di Gorontalo tetap bisa bersidang sebagaimana biasanya.

Hal ini dikatakan Susanto terkait dengan pernyataan Paris Hotman Hutapea dalam video pendek di akun Instagram miliknya mengatakan, PERADI dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan, yang berdasarkan Anggaran Dasar KTA-nya tidak sah.

“Hotman Paris dalam video pendek diinstagramnya menyatakan KTA Otto Hasibuan tidak sah dan kita semua yang bernaung dibawahnya tidak sah kalau beracara. Hal lainnya juga berupa ada pihak-pihak yang secara tendensius memberitakan ada seorang advokat yang tengah beracara diusir dari ruang sidang. Juga beberapa pengacara di Gorontalo yang melalui akun media sosialnya mengatakan advokat dibawah PERADI Otto Hasibuan tidak bisa beracara,” ucap Susanto saat menggelar konferensi pers bersama beberapa rekan seprofesinya, Kamis (21/4/2022).

Baca juga

Besok Tim 911 Hotman Paris Tiba di Gorontalo

Jadi Ketua YLC Peradi Gorontalo, Rongki ; Di Daerah Kita Banyak Potensi Advokat Muda

Namun dirinya menegaskan kembali, bahwa hingga saat ini advokat di bawah PERADI Otto Hasibuan  adalah yang sah dan resmi, serta tetap bisa beracara sebagaimana biasanya.

Direktur di Kembaga Bantuan Hukum Limboto ini juga menilai, apa yang disampaikan advokat Paris Hotman Hutapea itu merupakan pernyataan kebohongan, yang tidak berdasarkan fakta-fakta yang falid.

“Dia mengatakan kita tidak bisa beracara berdasarkan ADRT PERADI 2019. Padahal kita sudah punya ADRT hasil Munas 2020. Jadi kepemimpinan Otto Hasibuan itu berdasarkan ADRT 2020. Sehingga tidak ada relevansinya antara apa yang menjadi objek gugatan rekan advokat Alamsyah, dengan apa yang sekarang menjadi dasar kepengurusan Otto Hasibuan,” ujar Susanto.

Diketahui, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mundur sebagai anggota PERADI. Hotman menyebut, dengan dibatalkannya perubahan Anggaran Dasar PERADI terkait dengan masa jabatan  tiga periode Ketum PERADI tersebut, menurutnya kepengurusan yang ditunjuk menjadi tidak sah.

Sementara itu Mahkamah Agung (MA) menegaskan status advokat dari PERADI tidak terpengaruh dengan putusan MA Nomor 997 K/PDT/2022. Oleh sebab itu, advokat yang memegang kartu PERADI Otto Hasibuan tetap bisa bersidang seperti biasa.
“Dalam putusan MA a quo masalahnya hanya menyangkut Anggaran Dasar organisasi advokat. Sedangkan status advokat yang bersangkutan sertifikat advokatnya tetap berlaku,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, seperti yang mimoza kutip dari Detik.com

Pewarta : Lukman.

Tags: Hotman Paris HutapeaLBH Limbotoperadi

Berita Terkait

Besok Tim 911 Hotman Paris Tiba di Gorontalo

Agustus 14, 2023
Ketua Young Lawyers Commite (YLC) Peradi Gorontalo, Rongki Ali Gobel (baju batik) bersama Wakil Ketua Sekretaris Jendral YLC DPN Peradi, Arif Mahfudin Ibrahim (jas biru).

Jadi Ketua YLC Peradi Gorontalo, Rongki ; Di Daerah Kita Banyak Potensi Advokat Muda

Desember 13, 2022
Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir.

Sidang Kasus KONI Bakal Periksa Kembali Nelson, Susanto : Berpotensi Ada Tersangka Baru

November 22, 2022

Dibalik Suksesnya Perayaan HUT LBH Limboto

Puncak HUT LBH Limboto, Berikut Testimoni Sejumlah Tokoh

Ajak Warga Gemar Membaca, LBH Limboto Gelar Lapak Literasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version