Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tegas, AMIB Gorontalo Somasi Hotman Paris Hutapea

by Lukman Polimengo
April 25, 2022
Reading Time: 2min read
615 47
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan pengacara di Indonesia semakin melebar, Kali ini pengacara kondang tersebut disomasi oleh Advokad Muda Indonesia Bergerak (AMIB) Gorontalo.

Organisasi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI ini resmi melayangkan somasi kepada Hotman Paris, Senin (25/4/2022).

“Kami AMIB Gorontalo menyampaikan somasi terbuka, serta mengecam atas tindakan dan perilaku Hotman Paris Hutapea, berupa pernyataan-pernyataan melalui sosial media pribadinya artas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH selaku Ketua Umum PERADI yang bersifat meresahkan para advokat muda Indonesia,: ucap Rongki Ali Gobel saat memmbacakan isi somasi.

Baca juga

Dituding Hotman Tidak Sah, Susanto Kadir : Anggota PERADI Gorontalo Dibawah Naungan Otto Hasibuan, Sah dan Boleh Beracara

Soal Survei Kinerja Kejagung, PERADI: Penegakan Hukum Harus Sesuai Dengan Perundangan yang Berlaku

Lebih lanjut kata Rongki, bahwa Hotman Paris Hutapea selaku pablik figur yang juga memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengacara, telah melakukan tindakan-tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa dan tidak mencerminkan sebagai seorang pengacara, sebagaimana dalam kode etik advikat Indonesia, yaitu harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokad sebagai profesi terhormat.

“Selain itu, bahka Hotman Paris Hutapea yang mengatakan bahwa PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan adalah tidak sah dengan dasar putusan MA Nomor 997/K/Pdt/2022 , merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan dan kebohongan. Karena tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum,” tegas Rongki.

Sementara itu pada kesempatan yang sama juga advokat Susanto Kadir menambahkan, somasi kepada Hotman paris tersebut dilakukan secara serentak di 23 AMIB di Indonesia.

“Hari ini secara serentak kita melayangkan somasi kepada Hotman Paris Hutapea. Ada yang dari AMIB Jakarta, Banjarmasin, Tangerang, Surabaya, Ambon, Makassar, Lampung, Magelang, Madiun, dan AMIB Gorontalo,” kata Susanto.

Terakhir dirinya menambahkan, somasi itu pada pokoknya merupakan teguran atau peringatan keras kepada Hotman Paris Hutapea, bahwa pernyataan-pernyataannya itu telah menyakiti, melukai, bahkan telah melakukan pembohongan pablik bahwa, advokat dari PERADI tidak bisa beracara.

“Inti dari somasi kami adalah meninta Hotman Paris untuk meminta maaf kepada PERADI maupun kepada ketuanya,” tutup Susanto.

Usai melayangkan somasi terbuka, pengurus dan anggota DPC PERADI Gorontalo menggelar bagi-bagi takjil kepada warga maupun pengendara kendaraan yang melintas.

Pewarta : Lukman.

Tags: amibHotman Paris Hutapeaperadi

Berita Terkait

Dituding Hotman Tidak Sah, Susanto Kadir : Anggota PERADI Gorontalo Dibawah Naungan Otto Hasibuan, Sah dan Boleh Beracara

Dituding Hotman Tidak Sah, Susanto Kadir : Anggota PERADI Gorontalo Dibawah Naungan Otto Hasibuan, Sah dan Boleh Beracara

April 21, 2022
Soal Survei Kinerja Kejagung, PERADI: Penegakan Hukum Harus Sesuai Dengan Perundangan yang Berlaku

Soal Survei Kinerja Kejagung, PERADI: Penegakan Hukum Harus Sesuai Dengan Perundangan yang Berlaku

Agustus 22, 2021

Kata paris Hotman Soal Prostitusi Online

Januari 11, 2019
Next Post
BPN Gorontalo Utara Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah, Sertipikasi BMN

BPN Gorontalo Utara Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah, Sertipikasi BMN

Rekomendasi

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja
Hukum & Kriminal

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

by Lukman Polimengo
Juni 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Sugiarto Hadji Ali, SH, CVM,CPArb,CPL,CPM, selaku anggota Tim Hukum Pembela Hak Imunitas (THPHI) AD menilai, apa yang...

Read more

Jadi ‘Kepanjangan Tangan’, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Begini Pesan Rachmat Gobel Saat Buka Bimtek Strategi Komunikasi Pemasaran Pariwisata

Peringati HUT ke 29., PJI Wilayah Gorontalo Bangun Taman Pengajian

Lawan Anak Perusahaan Milik Luhut, Akhirnya Majelis Hakim Kabulkan Permohonan  Sita Jaminan Ahli Waris

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In