Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi Septic Tank, Nasib Mantan Kadis Perkim Pohuwato di Putus Hari ini

by Lukman Polimengo
Januari 24, 2023
Reading Time: 1 min read
65 4
A A
0
Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv  – Setelah melalui proses persidangan sekitar 5 bulan lamanya, hari ini nasib AS, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  (Perkim) Pohuwato di putuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Gorontalo, Selasa (24/1/2022).

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo menuntut AR dan terdakwa DPAP dengan penjara selama 9 tahun, melanggar dakwaan primair Pasal 2, UU Nomor 31 Tahun 1999, Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Sementara 3 terdakwa lainnya masing-masing MIR, NNA, DPAP, dituntut penjara selama 8,6 tahun, dan melanggar dakwaan primair Pasal 2, UU Nomor 31 Tahun 1999, Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca juga

Sidang Dugaan Korupsi BSG Cabang Tilamuta Dua Terdakwa ET dan RDF Saling Memberikan Kesaksian

Dugaan Korupsi PNPM Bone Bolango, RG dan SL Belum di Tahan,

Pada Agustus 2022 lalu, Kejati Gorontalo menetapkan ke 5 terdakwa tesebut dalam perkara korupsi pekerjaan septic tank pada  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021, dengan pagu anggaran sebesar 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Mereka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun.

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsiPohuwatoseptic tank

Berita Terkait

Sidang dugaan korupsi Bank SulutGo (BSG) Cabang Tilamutayang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi /Hubungan Industrial (Tipikor/PHI) Gorontalo, Kamis (26/1/2022) sore. Foto : Lukman Polimego/mimoza.tv.

Sidang Dugaan Korupsi BSG Cabang Tilamuta Dua Terdakwa ET dan RDF Saling Memberikan Kesaksian

Januari 27, 2023

Dugaan Korupsi PNPM Bone Bolango, RG dan SL Belum di Tahan,

Januari 25, 2023
AS.mantan Kadis Perkim Pohuwato disambut keluarga usai mendengarkan vonis majelis hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo dalam perkara dugaan korupsi septic tank, Kabupaten Pohuwato. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, IR dan Mantan Kadis Perkim Pohuwato di Vonis Penjara 4 Kalender

Januari 24, 2023

Kasus Dugaan Korupsi Oknum Aleg, BK DPRD Bone Bolango Bakal Rekomendasi Penonaktifan RG

RG Ditetapkan Tersangka Korupsi, Fadjar : Kita Belum Menentukan Sikap

Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Belum di Tahan, Begini Penjelasan Kejari Bone Bolango

Next Post
AS.mantan Kadis Perkim Pohuwato disambut keluarga usai mendengarkan vonis majelis hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo dalam perkara dugaan korupsi septic tank, Kabupaten Pohuwato. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, IR dan Mantan Kadis Perkim Pohuwato di Vonis Penjara 4 Kalender

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In