Gorontalo, mimoza.tv – Iqbal Koem bersama dua rekannya masing masing Moh. Dimas Putra Pakaya dan Riski Nuku harus berurusan dengan apparat kepolisian lantaran melontarkan kalimat yang diduga bernada teror kepada 4 murid SD Negeri 2 Telaga, Kabupaten Gorontalo. Namun saja ketiganya mengakui tidak ada maksud apa-apa. Aksi yang dilakukannya itu semata lantaran kesal karena ke 4 bocah tidak mengindahkan bunyi klakson mobil.
Awalnya, ia bersama kedua rekannya mengendarai mobil dari arah jembatan Jodoh menuju perumahan yang melewati Desa Luwoo, Kecamatan telaga, Kabupaten Gorontalo. Ditengah perjalanan, kata dia ada sebuah rangka tenda berada di sebelah kiri jalan. Sementara didepannya ada dua mobil.
“Karena situasinya ada dua kendaraan dan rangka tenda, saya mengambil arah ke sebelah kanan jalan. Disaat yang bersamaan juga ada 4 anak dari arah depan. Meski sudah diberi tanda dengan membunyikan klakson, tetap saja mereka berada di badan jalan. Karena kesal, dan ketika mobil mendekati mereka, saya langsung mengatakan dimana menjual kepada anak disini. Seketika, anak-anak itu langsung lari,” ucap Iqbal dalam konfrensi pers di Polres Gorontalo, Jumat (17/2).
Selain itu juga ia mengaku bahwa apa yang dikatakannya kepada ke empat bocah itu hanya spontanitas saja. Namun demikian Iqbal bersama rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf lantaran sudah membuat resah.
Sementara itu Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya dalam konfrensi per situ juga menyampaikan, usai menerima laporan adanya peristiwa itu, ia langsung menerjunkan tim.
“Tiga warga ini berhasil kami amankan di rumah kediaman mereka di Kecamatan Talaga Jaya, atau tak jauh dari lokasi kejadian. Ketiganya mengakui jika tidak ada niat melakukan kejahatan. Mereka hanya kesal, sudah diklakson tapi anak-anak tidak menepi,” ucap Dadang.
Meski tidak ada niat buat kejahatan, kata Dadang, menakut-nakuti dengan Bahasa seperti itu memang tidak diperbolehkan. Apalagi kata dia, kondisi saat ini yang marak pemberitaan dimedia sosial terkait penculikan anak.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian memberikan pembinaan. Tak hanya itu, tiga warga yang diamankan juga diwajibkan membuat surat keterangan yang isinya tak akan mengulangi perbuatan yang sama.
“Tidak dilakukan penahanan, hanya saja jika melakukan kembali akan kami proses, karena sudah meresahkan masyarakat,” tandas Dadang.
Sebelumnya, 3 warga Gorontalo masing-masing Moh. Diemas Putra Pakaya (22), Riski Nuku (27) dan Iqbal Koem mendadak viral, akibat pengakuan empat siswa SDN 2 Talaga Jaya, Kecamatan Talaga Jaya yang mengaku diteror oleh orang tak dikenal. Ketiganya viral setelah pihak kepolisian berhasil menelusuri pengemudi mobil yang terekam CCTV. Tak memakan waktu lama, jajaran kepolisian berhasil mengamankan tiga warga tersebut.
Pewarta : Lukman.