Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pileg 2024, Ada 15 Caleg di Gorontalo Pernah Dipidana Penjara, 3 Diantarannya Lantaran Kasus Korupsi

by Lukman Polimengo
Juni 8, 2023
Reading Time: 1 min read
222 9
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum atau KPU mewajibkan calon legislatif (Caleg) untuk melampirkan surat keterangan tidak pernah di pidana sebagai syarat maju dalam  Pemilu 2024 mendatang.

Persyaratan tersebut berlaku bagi Caleg yang bakal berkontestasi dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), juga Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Jurubicara PN Gorontalo, Irwanto SH, MH saat diwawancarai awak media ini menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima 616 permohonan surat keterangan tidak sebagai terpidana untuk syarat pengurusan bakal calon anggota dewan. Dari jumlah itu, ada 15 orang pemohon pernah dipidana.

Baca juga

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Lebih lanjut dirinya merinci, dari 15 Caleg yang pernah dipidana, ada 4 orang terkait dengan kasus narkotika, 1 orang terkait dengan kasus penghinaan, dan ada 3 Caleg terkait dengan kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor.

“Selain itu ada 2 Caleg pernah dipidana penjara terkait kasus ITE, ada 1 orang kasus pencemaran nama baik, 3 orang dalam kasus penganiayaan, dan 1 orang dalam kasus perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” ujar Irwanto.

Disampaikannnya juga, dalam proses ini ada pemohon yang datang sendiri ke PN Gorontalo, dan ada juga melalui orang lain dengan membuat surat kuasa dengan membawa dokumen data diri.

Kata Irwanto, sebenarnya ada banyak Bacaleg yang permohonan surat keterangannya di tolak oleh PN Gorontalo. Alasan penolakan itu lantaran Bacaleg itu alamatnya bukan berada di wilayah hukum PN Gorontalo. Olehnya, Bacaleg yang di tolak itu disarankan untuk mendatangi PN yang ada di wilayah tempat berdomisili seperti di PN Limboto, PN Marisa, dan PN Tilamuta.

“Kecuali terkait dengan kasus korupsi. Meski yang bersangkutan tidak berada di wilayah hukum kami, tetapi dia boleh meminta surat keterangan di PN Gorontalo,” tandas Irwanto.

Penulis : Lukman.

Tags: calegKASUS KORUPSIpileg 2024PN Gorontalo

Berita Terkait

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

November 18, 2024

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Agustus 30, 2024
Kejati Gorontalo saat menggelar konferensi pers terkait dengan penahanan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Peningkatan Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo, Selasa (11-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Soal Kasus Gratifikasi Proyek Jalan Pandjaitan, AJA: Saya Yakin FL Bakalan Buka-bukaan

Juni 18, 2024

Kejaksaan Periksa Hamim?

Kasus PDAM Bone Bolango, Hamim Bakal Diperiksa, Niko ke Jaksa : Kalau Sudah di Tahan, Jangan Ditangguhkan Lagi

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version