Jumat, Mei 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Over Service Bank BTN Gorontalo

by Lukman Polimengo
Agustus 19, 2023
Reading Time: 2 mins read
229 13
A A
0
Sofyan Panigoro, SE

Sofyan Panigoro, SE

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Oleh : Sofyan Panigoro, SE

(Pengamat Perbankan dan Kebijakan Moneter)/Balai Informasi Rakyat (Balinra Gorontalo)

Gorontalo, mimoza.tv – Permasalahan yang sedang dihadapi oleh salah satu bank plat merah di Gorontalo harus jadi pelajaran bagi semua lembaga perbankan maupun jasa keuangan. Lantaran ketidaktaatan terhadap prinsip kehati-hatian (Prudential Banking) yang merupakan prinsip dasar dalam pengelolaan operasional perbankan khusunya, sehingga menyebabkan penangan masalah yang harusnya bisa diselesaikan dengan baik justru menyebabkan resiko hukum, resiko operasional, dan resiko reputasi.

Baca juga

Distorsi Nalar dan Kompromi Ideologis dalam Seleksi Sekda Gorontalo

FKPT Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Isu-isu Aktual

Karena pihak Bank terlalu over service dalam menyelesaikan permasalahan dimaksud. Over Service disini dimaksudkan melakukan penanganan tidak sesuai dengan standar dan aturan ysng berlaku.

Misalnya melakukan kunjungan ke nasabah, apalagi ada ivent tugas harus dilengkapi surat tugas dan semua karyawan yang datang ada dalam surat tugas tersebut bukan asal datang atau ikut-ikutan. Karena hal ini sangat beresiko jika terjadi sesuatu akan berakibat fatal.

Sesuai informasi dari media saya dapatkan, bahwa pihak bank mengklaim telah dibobol oleh  salah seorang nasabahnya. Sehingga  ada upaya penyitaan aset milik nasabah dan keluarga nasabah dan menyebabkan pihak nasabah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. Nasabah merasa pihak bank telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Pihak bank harusnya (prudent)  hati-hati dalam penyampaian ke publik tentang pembobolan dimaksud karena hal itu harus dibuktikan dengan beberapa prosedur yang harus dipenuhi sesuai dengan SOP yang diatur oleh perusahaan maupun oleh negara yaitu OJK, PPATK. Bahkan Bank Indonesia yang merupakan lembaga yang mengatur lembaga keuangankhusunya perbankan.

Definisi pembobolan berarti pihak bank mengklaim  bahwa nasabah itu melakukan akses tanpa izin ke rekening milik orang lain atau mengambil  milik orang lain dengan masuk tanpa izin, dengan cara menjebol baik itu pin atau kode akses.

Dan jika benar, maka hal tersebut merupakan tindak pidana wajib dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum. Apalagi disebutkan bahwa telah menyebabkan kerugian negara sesuai dengan info yang beredar di media.

Justru yang saya khatirkan bisa saja sistem perbankan yang bermasalah, hingga terjadi kesalahan dari sistem tersebut yang nota bene menyebabkan transaksi berulang di rekening nasabah. Hal ini harus diselesaikan secara pendekatan kekeluargaan dan terdokumentasi dengan baik karena pemilik sistem yang bermasalah. Sehingga secara nyata bahwa ini bukan kesalah dari nasabah akan tetapi dari pihak bank.

Justru harusnya pihak bank berterima kasih kepada nasabahnya karena dengan kesalahan tersebut pihak bank dapat memperbaikinya. Adapun jika bank mengangap ada kerugian, carikan solusi pengembalian. Bukan justru sebaliknya, memaksa pihak nasabah agar mengakui telah melakukan pembobolan.

Dalam hal penyitaan aset seharusnya pihak bank berkoordinasi dengan APH dalam mengambil tindakan penyitaan tersebut. Pihak APH akan memverifikasi permasalahan dimaksud  demi tercapainya rasa keadilan dimasyarakat apalagi bank ini adalah bank milik Negara. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan main hakim sendiri dengan melibatkan banyak oknum karyawan bank dalam melakukan penyitaan dimaksud.

Adapun dalam pemblokiran rekening nasabah yang diklaim telah melakukan upaya pembobolan itu juga ada mekanisme yang harus di tempuh oleh pihak bank tidak bisa hanya sepihak. Karena yang bisa memblokir hanya nasabah atau APH, Pajak dan PPATK, yang dalam ketentuannya di istilahkan  penundaan transaksi rekening dan wajib  disampaikan kepada nasabah pemegang rekening dengan pemberitahuan secara tertulis tentang pemblokiran rekening dimaksud.

 

Berita Terkait

Distorsi Nalar dan Kompromi Ideologis dalam Seleksi Sekda Gorontalo

Mei 9, 2025

FKPT Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Isu-isu Aktual

Mei 9, 2025
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan barang bukti kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, Kamis (8/5/2025). Foto : Dokumentasi Kejari Kabgor

Kejari Gorontalo Serahkan Barang Bukti Kasus Pembobolan ATM ke BRI

Mei 9, 2025

Delegasi Sedikit, Kota Gorontalo Tetap Tampil Maksimal di Munas APEKSI 2025

Perempuan Bukan Cuma Ikut-Ikutan, Ini Alasan Mereka Hadir di APEKSI Surabaya

Adhan Dambea Siap Wujudkan Sekolah Rakyat di Kota Gorontalo: Kolaborasi Visi Nasional dan Kepemimpinan Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version