Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Skandal Dugaan Korupsi Perumda Tirta Bulango: Yusar CS Hadapi Sidang Perdana, Negara Rugi Rp. 24 Miliar

by Lukman Polimengo
Desember 7, 2023
Reading Time: 1 min read
146 11
A A
0
Sidang perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bulango, eks PDAM Bone Bolango yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Kamis (7/12/2023). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sidang perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bulango, eks PDAM Bone Bolango yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Kamis (7/12/2023). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Gorontalo menjadi saksi dimulainya sidang perdana perkara dugaan korupsi yang mengguncang Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bulango, eks PDAM Bone Bolango. Tiga sosok sentral dalam skandal ini, yakni eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, serta dua terdakwa terkait program sambungan rumah berpenghasilan rendah (SR_MBR) periode 2018-2021, dengan inisial HH alias Her dan MHR alias Riza, menghadapi titik terang hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi menahan ketiganya atas tuduhan tidak menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dari penyelidikan yang dilakukan, ternyata negara dirugikan sebanyak Rp. 24.328.000.000,00 (Dua Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) akibat perbuatan mereka.

Terdakwa HH alias Her, yang merupakan direktur salah satu perusahaan penyedia, serta MHR alias Riza, mantan karyawan dari sebuah perusahaan jasa konsultan, diduga terlibat dalam penyimpangan dana terkait program SR_MBR. Pada tahun 2018-2021, skema korupsi ini mencuat ke permukaan, merugikan tidak hanya integritas Perumda Tirta Bulango, tetapi juga merugikan masyarakat.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Sebelumnya, mereka disangkakan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah, ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Ancaman pidana yang dihadapi adalah 20 tahun penjara.

Publik menilai, proses persidangan ini adalah langkah serius untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Sementara itu, para pengamat hukum menyoroti skandal ini sebagai peringatan bahwa praktik-praktik korupsi tidak akan dibiarkan berkembang di bawah pengawasan tajam dari lembaga penegak hukum.

Sidang dilanjutkan untuk menggali lebih dalam peran masing-masing terdakwa dalam skandal ini, dan publik menanti hasil akhir dari persidangan yang dianggap sebagai ujian serius dalam pemberantasan korupsi.

Penulis : Lukman.

Tags: dugaan korupsihibah air minumPDAM Bone Bolangoperumda tirta bulango

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

FPKG dan AMMPG Desak Kejati Gorontalo Tetapkan Hamim Pou sebagai Tersangka Kasus PDAM, Kejaksaan: Pasti

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version