Sabtu, Oktober 24, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

OJK Lakukan Tindakan Preventif untuk Bersihkan Sistem Keuangan dari Kejahatan dan Judi Online

by Lukman
Desember 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya menjaga integritas sistem keuangan dengan langkah konkret dalam membersihkan penggunaan perbankan dari aktivitas kejahatan, khususnya dalam memfasilitasi judi online dan pencucian uang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait, dan industri keuangan untuk memerangi praktek-praktek yang dapat merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Dalam tiga bulan terakhir, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online, sebagai respons terhadap UU P2SK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen OJK untuk menjaga integritas sistem keuangan.

“Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” ujarnya.

Rae menekankan tanggung jawab bank dalam mengenali profil nasabah dan perilakunya, serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke PPATK. Industri perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan judi online dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK dan meningkatkan customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD).

OJK juga mendorong bank untuk meningkatkan identifikasi terhadap nasabah/calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Dalam situasi ketidaksesuaian transaksi, bank diminta segera mengambil tindakan tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

Pemblokiran rekening bank dianggap sebagai salah satu upaya meminimalisir ruang gerak transaksi judi online melalui sistem perbankan. Koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan industri perbankan menjadi kunci dalam teknis pemblokiran rekening yang dilakukan.

 

OJK juga melakukan upaya lain, seperti pembinaan khusus kepada perbankan, edukasi masyarakat tentang bahaya judi online, dan kerja sama dengan pihak terkait. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

 

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan, demi melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang merugikan. (rls/luk)

Berita Terkait

Jumat Berkah dan Pilihan Adhan Dambea, Saat Spiritualitas Menjadi Pertimbangan Menjaga Gorontalo

Oktober 23, 2026

Barang Bukti Batu Hitam Diduga Raib, Huang Dingsheng Gugat Eks Pejabat Rupbasan

Oktober 22, 2026

Bappenda Gorontalo Turun ke Kota, Rekonsolidasi Data PAD Diperkuat dengan Pendampingan Kejati

Oktober 22, 2026

Arif Rahim Kritik Sikap Komisi II DPRD Gorontalo soal Pungli Samsat: Minta Penjelasan Terbuka

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Boludawa, Api Baru Dikuasai Malam Hari

Susanto Liputo Apresiasi Program ‘AIR Lansia’ Pemkot Gorontalo: Langkah Nyata Lindungi Warga Rentan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version