Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Pidana Pemilu, Berkas Perkara Oknum Caleg YS Sudah di Gakkumdu Kejaksaan

by Lukman Polimengo
Januari 12, 2024
Reading Time: 1 min read
231 10
A A
0
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa SH, MH. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa SH, MH. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Santo Musa SH, MH mengaku bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara pidana Pemilu, oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Bone Bolango, berinisial YS. Hal itu disampaikan Santo, saat dihubungi awak media ini pada Jumat (12/1/2024).

“Hari ini kami telah menerima berkas perkara pidana Pemilu dari penyidik Gakkumdu. Untuk selanjutnya kita lalukan penelitian selama tiga hari,” ujar Santo.

Ia menjelaskan, berkas perkara dari oknum Caleg YS ini akan di teliti apakah memenuhi syarat atau tidak, atau pra penuntutan.

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Jama, memberikan keterangan terkait klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap YS dan para saksi-saksi. Sofyan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan oleh ahli, khususnya dari Jakarta, menyatakan bahwa dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh YS telah memenuhi unsur formil dan materil.

“Pidana Pemilu yang dilakukan oleh YS ini telah memenuhi unsur formil dan materil. Kami di Bawaslu Bone Bolango tidak dalam rangka menafsirkan regulasi, yang tentunya regulatornya ada di Bawaslu RI,” kata Sofyan, menambahkan bahwa pleno telah dilaksanakan dan persoalan tersebut telah disampaikan ke penyidik Gakkumdu.

Kini, fokus politik dan perhatian masyarakat tertuju pada hasil penelitian Kejaksaan serta langkah-langkah berikutnya dalam penanganan kasus ini. Dengan perkembangan ini, masyarakat akan menyaksikan dinamika politik yang semakin intens dan mendalam.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version