Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara dugaan korupsi program Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR), Perumda Tirta Bulango yang digelar di PN Tipikor dan PHI Gorontalo memunculkan fakta-fakta baru. Salah satunya menyerempet soal kasus Bansos Bone Bolango yang melibatkan mantan bupati, Hamim Pou.
Kesaksian Hamim pun terungkap secara mendalam, khususnya terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang mengemuka dalam pertanyaan tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Hamim, yang dicerca dengan pertanyaan-pertanyaan menantang dari berbagai pihak, terutama dari Yusar Laya, eks Direktur Perumda Tirta Bulango, memberikan kesaksian terkait pernyataan eks Camat Tilongkabila, Marten Hunawa, dan Irwan Bempa. Mereka mengungkapkan peran Yusar dalam membiayai pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus Bansos yang melibatkan Hamim Pou.
Terkait dengan keterangan para saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada pekan sebelumnya, Majelis Hakim pun menanyakan kedudukan perkara bansos Bone Bolango itu ke Hamim.
Majelis Hakim terus mendesak, mengungkap fakta bahwa kegiatan praperadilan kasus Bansos Bone Bolango ternyata dibiayai oleh Yusar Laya. Hamim, dengan mantap, menyatakan ketidaktahuannya. Namun, ketika ditanya mengenai tujuan kunjungan Irwan Bempa ke Jakarta, Hamim memberikan jawaban yang misterius, menyiratkan bahwa hal tersebut mungkin menjadi inisiatif pribadi Irwan Bempa.
Majelis Hakim mencoba merinci fakta, dan Hamim dengan penuh keyakinan mengutarakan apa yang dia ketahui.
“Terus terang yang mulia, kasus Bansos ini membuat kami jadi trauma sampai dengan saat ini. Kalau bisa, lihatlah kondisi Bone Bolango saat ini, dapat penilaian terbaik di Indonesia. Walaupun banyak keterangan disana sini. Tidak ada cara lain dari orang-orang, selain mengangkat hal ini terus menerus. Karena ini juga saya harus pindah ke Sulawesi Utara,” jelas Hamim dengan nada sendu.
Menurut Djafar Umar Abdullah, salah seorang pengunjung sidang, pernyataan Hamim itu kontradiktif dengan penyampaiannya sekitar pertengahan tahun 2023 lalu.
“Dia (baca : Hamim) bilang di media, maju sebagai Caleg di Dapil Sulut itu karena perintah partai. Dia bilang hal itu atas perintah Surya Paloh. Tetapi di persidangan malah bilang bahwa dia ke Sulut lantaran kasus Bansos. Jadi mana yang benar,” kata Djafar, diwawancarai usai persidangan.
Kata Djafar, dengan pernyataan seperti itu di persidangan, jelaslah sudah bahwa apa yang disampaikan Hamim pada pertengahan tahun lalu itu diragukan kebenarannya.
“Namanya juga politisi, sudah di pegang omongannya. Tapi kalau kita paki logika, orang akan menilai bahwa apa yang disampaikan Hamim sebagai saksi di depan Majelis Hakim itu benar. Apa lagi sebelum memberikan kesaksian atau keterangan, dia sudah di sumpah di bawah kitab suci Alquran,” tambah Djafar.
Seperti yang mimoza.tv kutip dari pemberitaan di media daring Liputan6.com, Bupati Bonebol dua periode tersebut, tidak maju melalui daerah pemilihan (dapil) Gorontalo. Melainkan dirinya malah maju dari Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Hamim, dirinya maju sebagai calon anggota DPR RI dari Sulut tersebut, atas perintah partai.
“Kakak Surya Paloh sendiri yang minta saya untuk maju di Dapil Sulut,” kata Hamim.
Meski begitu Hamim mengaku, jika maju di Sulut adalah hal yang tidak mudah. Untuk itu, dirinya akan terus fokus dengan perintah Ketua Umum Surya Paloh.
Penulis : Lukman.